Kampung Susun Bayam Belum BIsa Dihuni, LBH Jakarta Sebut Pemprov DKI dan Jakpro Melanggar Hukum

Senin, 20 Februari 2023 14:04 WIB

Warga Kampung Bayem masih bertahan di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Pj Gubernur Heru Budi Hartono membantu mereka segera menghuni Kampung Susun Bayam yang berada di dekat JIS, Jumat, 2 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah melanggar hukum dalam masalah Kampung Susun Bayam. Perwakilan LBH Jakarta Jihan Fauziah Hamdi melayangkan Keberatan administratif kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono dan Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin.

“Berdasarkan Surat Wali Kota Jakarta Utara nomor e-0176/PU.04.00 yang memverifikasi nama-nama warga sebagai warga calon penghuni Kampung Susun Bayam beserta nomor unit yang dapat dihuni, seharusnya warga mendapatkan dan menghuni rumah susun,” kata Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI, Senin, 20 Februari 2023.

Tindakan Pemprov DKI dan Jakpro dinilai menyalahi Kepgub 878/2018; Kepgub 979/2022; dan Pergub 90/2018 yang menjadi dasar dilakukannya pelaksanaan penataan kampung.

“Gubernur DKI sebagai pemberi mandat memiliki tanggung jawab utama memastikan mekanisme penataan kampung tersebut terlaksana sebagaimana mestinya, serta mampu memenuhi hak atas tempat tinggal yang layak,” ujarnya.

Dia mengatakan Pemprov DKI tidak menyediakan tempat berlindung atau tinggal kepada warga terdampak penggusuran dan menunggu pembangunan Kampung Susun Bayam. Warga tergusur karena lahan yang mereka tempati dipakai untuk Jakarta International Stadium (JIS) pada era Gubernur Anies Baswedan. “Warga dibiarkan tinggal membangun tenda tanpa adanya ketidakpastian,” kata dia.

Advertising
Advertising

Berikutnya, tindakan Pemerintahan Provinsi DKI dan Jakpro melanggar hak asasi manusia. Pemenuhan hak atas tempat tinggal yang layak, seharusnya dilakukan Pemprov beserta Jakpro yang secara tegas diatur dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD NRI 1945 jo. Pasal 40 UU HAM jo. Pasal 11 ayat (1) UU 11/2005.

Pemprov DKI tidak kunjung menyelesaikan sengketa kepemilikan Kampung Susun Bayam, membiarkan pengenaan tarif tinggi yang dilakukan oleh Jakpro, membuat warga tidak dapat menjangkau akses hak atas tempat tinggalnya. LBH Jakarta menyebut hal tersebut merupakan bentuk pasif pelanggaran HAM.

Akibatnya, warga terkatung-katung tanpa tempat tinggal, bahkan 5 Kepala Keluarga harus berkemah di depan Kampung Susun Bayam karena tidak lagi memiliki uang untuk mengontrak atau mencari tempat tinggal lain.

PWKB dan LBH Jakarta menilai tindakan Pemprov DKI dan Jakpro menyalahi Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), seperti asas kepastian hukum, keterbukaan dan kepentingan umum.

Pemprov DKI beserta Jakpro dapat memberikan hak kepemilikan dan pengelolaan tersebut langsung kepada warga, sebagaimana telah dijanjikan dan dipastikan, serta dikuatkan dengan Surat Wali Kota Jakarta Utara nomor e-0176/PU.04.00 yang telah memverifikasi nama-nama calon penghuni dan nomor unit Kampung Susun Bayam.

Pemprov DKI beserta Jakpro juga dianggap melanggar Asas Keterbukaan lantaran selama proses hunian Kampung Susun Bayam berjalan warga tidak mendapatkan informasi secara terbuka dengan jujur, transparan, dan akuntabel.

Pilihan Editor: Warga Kampung Susun Bayam Kembali Geruduk Balai Kota DKI: Bagi Mereka Kami Itu Orang Bodoh

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

7 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

5 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

5 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

6 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

6 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

6 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

6 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya