TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) kembali melayangkan keberatan administratif pada Heru Budi dan JakPro karena telah gagal memenuhi pemulihan hak 75 warga Kampung Bayam yang tergusur akibat pembangunan JIS. Aksi tersebut dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2023 di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta pukul 10.00 WIB.
“Masa tanah dan pohon diperhatikan, tapi manusia tidak,” kata salah satu warga yang tergabung dalam aliansi Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).
Warga Kampung Bayam menitikberatkan pada sisi kemanusiaan yang diabaikan oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan pemerintah DKI Jakarta.
Seruan aksi PWKB itu merupakan tindak lanjut dari aksi-aksi sebelumnya pada Bulan Desember lalu sekaligus menuntut janji dari pihak JakPro dan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
“Mungkin bagi mereka kami itu orang bodoh, tapi kamu juga manusia. Kenapa kami dibiarkan terlantar?” Tutur warga Kampung Bayam.
Penggusuran warga Kampung Bayam merupakan dampak dari adanya proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, meresmikan Kampung Susun Bayam (KSB) pada pada Oktober 2022. Hunian ini diperuntukkan bagi warga yang terdampak pembangunan JIS. Lokasi Kampung Susun Bayam yang dibangun Jakpro ini berada persis di belakang JIS.
Namun, hingga kini, 20 Februari 2023, warga Kampung Bayam belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam sehingga harus menggelar tenda di sekitar lokasi pembangunan JIS.
“Kami butuh pertemuan, kami butuh diskusi. Tapi sampai saat ini kami diabaikan.” Ucap salah satu warga Kampung Bayam.
Pilihan Editor: Kampung Susun Bayam Belum Bisa Dihuni, Jakpro Pastikan Tidak Ada Hubungan dengan Anies Baswedan