Warga Kampung Bayam Terlantar, LBH Jakarta Ingatkan Heru Budi Soal Hak Atas Tempat Tinggal yang Layak

Senin, 20 Februari 2023 17:54 WIB

Warga Kampung Bayam menggelar demo depan Balai Kota DKI menuntut untuk bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah

TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Warga Kampung Bayam melayangkan keberatan administratif kepada Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan Direktur Utama JakPro atas tindakan tidak memberikan pemenuhan hak atas unit Kampung Susun Bayam kepada mereka.

“Keberatan Administratif sebagai upaya untuk memberi peringatan terhadap Pemprov dan juga JakPro untuk segera melakukan pemenuhan hak tersebut,” ucap Jihan Fauziah dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta saat mendampingi warga menggelar aksi di depan Balai Kota DKI, Senin, 20 Februarai 2023.

Jihan menyebut bahwa tidak adanya pemenuhan hak terhadap warga Kampung Bayam telah melanggar serangkaian peraturan perundang-undangan. “Dengan tidak memberikan pemenuhan hak katas kampung susun tersebut telah melanggar peraturan perundang-undangan hak asasi manusia, yaitu hak atas tempat tinggal yang layak dan juga asas-asas umum pemerintahan yang baik.” ujarnya.

Adapun asas umum pemerintahan yang dimaksud adalah asas kepastian hukum, asas keterbukaan, dan asas kepentingan umum.

“Selama prosesnya warga tidak diberitahukan bagaimana prosesnya dan tidak diberikan informasi yang jelas, perubahan tarif pengenaan sebulannya juga berubah-ubah, dan tidak memberikan kepastian hukum tentunya,” tutur Jihan berkaitan dengan asas kepastian hukum dan asas keterbukaan.

Advertising
Advertising

“Harusnya sudah mendapatkan hak sejak diresmikan tanggal 12 Oktober 2022,” ucap Sherly, perwakilan Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Sherly menyebutkan kalau sebelumnya warga Kampung Bayam sudah mendapatkan SK dan nomor unit Kampung Susun Bayam, namun sampai saat ini belum bisa masuk karena terkendala sewa.

“Awalnya mereka minta 1,5 juta di tanggal 23 November untuk biaya sewa. Tapi dari kita tidak ada kesepakatan, lalu di tanggal 25 mereka memanggil kita lagi untuk menanyakan soal harga lagi,” ucap Sherly.

Ia menyayangkan bahwa tarif yang digunakan tidak disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mereka. “Tapi yang mereka pakai itu adalah tarif yang sesuai dengan PerGub Nomor 55 dan itu kami dijatuhkan di umum. Sedangkan yang kami keberatan adalah kami itu termasuk warga yang terdampak, itu ada di Keputusan Gubernur tahun 2002 yang 979. Itu kami termasuk ke warga yang terprogram, jadi harusnya tidak dimasukkan ke golongan umum.” Ucap Sherly.

Tak hanya itu, Jihan mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperhatikan hak-hak warga Kampung Bayam.

“Jadi harus diperhatikan kalau warga ini adalah dampak penggusuran di DKI Jakarta dan itu sudah seharusnya menjadi tanggung jawab dari Pemprov.” Kata Jihan.

Pilihan Editor: Warga Kampung Susun Bayam Kembali Geruduk Balai Kota DKI: Bagi Mereka Kami Itu Orang Bodoh

Berita terkait

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

35 menit lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

5 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

7 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

11 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

11 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

13 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

17 hari lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

18 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya