Eks Kapolsek Kalibaru Berani Jual Sabu Karena Titipan Teddy Minahasa

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 23 Februari 2023 14:30 WIB

Saksi yang juga sebagai terdakwa dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto saat memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto mengakui perbuatannya menjual narkotika jenis sabu adalah salah. Namun dia berani menjualnya karena tahu itu barang titipan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra.

"Kenapa diambil sampai segitu, karena si Linda (Linda Pujiastuti alias Anita) menyatakan bahwa 'Mas ini aman punya jenderal'," ujar Kasranto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 23 Februari 2023.

Dia diberitahu identitas pemilik itu saat bertemu langsung dengan Linda. Mereka bertemu ketika Linda menyerahkan satu kilogram sabu kepada Kasranto di kantornya di Polsek Kalibaru.

Kasranto mengaku sejauh ini tidak pernah bermain-main dengan narkoba, apalagi terlibat jual beli hingga menjelang hari pensiunnya. "Saya juga gak tahu kenapa saya sampai sebodoh itu bisa berbuat begitu, padahal saya selama dinas 30 tahun itu tidak pernah macam-macam," tuturnya.

Mantan kapolsek itu mengenal Linda sejak tahun 2000-an yang bekerja sebagai muncikari. Namun dalam persidangan hari ini, Kasranto menyampaikan kepada Majelis Hakim bahwa pekerjaan Linda sebagai karyawan swasta.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan kemarin, Linda yang dikenal sebagai Anita Cepu juga membantah. Bahkan dia mengaku membantu Polri untuk mengusut penyelundupan dari luar negeri ke Indonesia.

Selain itu menjual barang antik sebagai upaya pencarian dana operasi pengungkapan.

"Saya tidak pernah menjadi muncikari, jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia," kata Linda saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

Kasranto mengaku mendapatkan Rp 70 juta hasil penjualan satu kilogram sabu seharga Rp 500 juta. Narkoba itu dijual oleh Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang.

Eks Kapolsek Kalibaru tersebut kemudian mendapat suplai sabu lagi dari Linda. Bahkan dia melibatkan Ajun Inspektur Polisi Dua Achmad Darmawan untuk memecah sabu ke kemasan yang lebih kecil.

Sabu tersebut berasal dari lima kilogram sabu yang ditukar dengan tawas dari Markas Polres Bukittinggi. Narkoba itu berasal dari 41,4 kilogram hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Pilihan Editor: Kasus Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru Kenal Linda Anita Cepu sebagai Muncikari

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

9 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

17 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya