David Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak Sudah Lewati Fase Koma

Selasa, 28 Februari 2023 19:52 WIB

Dokter Rumah Sakit Mayapada Kuningan menggelar konferensi pers kondisi terkini kesehatan David Latumahina, korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak. Desty Luthfiani/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter Rumah Sakit Mayapada Kuningan menyampaikan kondisi terkini David Latumahina, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo.

David telah berada di ruang ICU RS Mayapada sejak lima hari lalu. Ia mengalami koma setelah dianiaya Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.

Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila mengatakan David Latumahina sudah tidak lagi menggunakan ventilator, alat bantu pernapasan itu telah dilepas sejak 3 hari lalu.

“Sudah dari 3 hari lalu. Sudah spontan napas, waktu awal dirawat memang harus pakai ventilator,” kata Franz saat konferensi pers di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Selasa, 27 Februari 2023.

Kendati hingga saat ini kondisi anak pengurus GP Anshor itu masih belum sadar, Franz menyebut kondisi David dari hari ke hari terus membaik. Hal itu didasarkan atas angka Glasgow Coma Scale (GCS), yakni skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran seseorang.

Advertising
Advertising

Franz menjelaskan GCS David ketika pertama kali dirawat memiliki angka skala 4. Padahal pada orang normal memiliki angka 15. Setelah 5 hari perawatan tingkat kesadaran David menunjukkan peningkatan. Saat ini GCS David berada diangka 8 sampai 9.

“Orang seperti kita biasanya 15. Dan sekarang sudah mencapai 8 hingga 9 itu merupakan perkembangan yang sangat signifikan,” katanya.

Sementara dokter spesialis bedah saraf Rumah Sakit Mayapada, Gibran Aditiara Wibawa mengatakan kondisi David saat ini sudah lepas masa koma.

“Ananda David sudah keluar dari statment koma. Pas datang ke rumah sakit dalam posisi koma, tapi saat ini sangat improve sudah keluar dari posisi koma,” kata Gibran.

David saat dijenguk Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas, Rabu, 22 Februari 2023 di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan sebelum dipindahkan ke RS Mayapada Kuningan. Foto: FB Yaqut Cholil Qoumas

Polisi tetapkan 2 tersangka penganiayaan terhadap David

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Selain, Mario Dandy Satriyo orang yang secara langsung menganiaya David, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah menetapkan teman Mario, Shane Lukas Rotua, 19 tahun.

Shane dianggap sebagai provokator, orang yang memanas-manasi Mario untuk menghajar David.

“Tersangka S mengatakan ‘gua kalo jadi lu, gua pukulin. Udah pukulin aja, itu parah Dan’,” ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menirukan perkataan tersangka S kepada Mario yang menjadi bahan bakar penganiayaan terhadap D.

Ade menyebutkan bahwa pada 20 Februari 2023, tersangka S, tersangka MDS, dan saksi AGH bergerak menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam menuju rumah R, tempat korban D berada.

“Sesampainya di sana, tersangka S menanyakan perannya pada tersangka MDS (Mario), ‘ntar gua ngapain?’ tanyanya. ‘Ntar lo videoin aja’ kata tersangka MDS (Mario),” tutur Ade.

Ade menyampaikan bahwa perekaman dilakukan oleh tersangka S menggunakan smartphone milik Mario. Hal ini berbeda dengan dugaan yang beredar di media sosial bahwa saksi AGH yang merekam kejadian itu.

Sebelum dilakukan tindak penganiayaan, tersangka Mario menghukum korban D dengan menyuruhnya untuk push up sebanyak 50 kali. “Kemudian tersangka S menyuruh D untuk push up 50 kali, tapi tidak kuat jadi hanya 20 kali. Kemudian disuruh sikap tobat oleh MDS (Mario) dan D kembali menyatakan tidak bisa,” ujar Ade.

Ade menjelaskan kronologi Mario sempat menyuruh Shane untuk mencontohkan kepada korban D. “Kemudian tersangka MDS (Mario) menyuruh S untuk mencontohkan kepada D,” tuturnya.

“Kemudian korban D ini juga tidak bisa melakukannya sehingga tersangka MDS (Mario) menyuruh D untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S merekam video menggunakan HP milik tersangka MDS (Mario),” ucap Ade Ary.

Adapun tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap D sama dengan video yang tersebar di media. “Berdasarkan CCTV yang telah kami dapatkan di depan TKP dan analisis handphone milik tersangka MDS, kami putar video tersebut dan tanyakan pada saksi-saksi. Saksi menyatakan sesuai dengan video yang tayang,” ujar Ade.

Pilihan Editor: Kondisi Terkini Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Ventilator Sempat Dilepas, tapi Terpasang Lagi

Berita terkait

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

5 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

18 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya