TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi bertemu orang tua David Latumahina, remaja yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Achmadi mendatangi Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, untuk menindak lanjuti permintaan agar David mendapat perlindungan saksi dan korban baik medis maupun psikologis.
“Hari ini kita ketemu orang tuanya untuk menyampaikan hak-hak korban dalam konteks perlindungan saksi dan korban baik medis maupun psikologis. Kita sudah sampaikan kepada keluarga korban dan proses nanti akan kita telaah lebih lanjut,” kata Achmadi, Senin, 27 Februari 2023.
Achmadi enggan memberi tahu kondisi terkini David. Dia menegaskan pihak yang berwenang menyampaikan kondisi pasien adalah dokter rumah sakit.
Pertemuan antara wakil Ketua LPSK itu dengan orang tua David adalah membahas soal pemenuhan hak-hak korban dan saksi dalam konteks perlindungan.
Sementara untuk perlindungan saksi lain seperti AGH dan Sean, yang juga masuk di bawah umur, akan dilakukan satu persatu setelah permohonan perlindungan David selesai.
“Nanti saja lebih lanjut sebelum clear semuanya konfirmasi jangan lebih jauh. Jangan menyampaikan lebih,” kata dia.
Permohonan keluarga David masih dalam tahap komunikasi dengan penyidik. Usia yang masih dalam kategori anak juga perlu izin dari keluarga soal izin pendampingan LPSK.
Permohonan orang tua David kepada LPSK karena korban penganiayaan oleh Mario Dandy itu masih membutuhkan bantuan medis, psikologi dan sosial. “Ya justru kita harus ketemu dengan orang tua karena masih di bawah umur jadi harus izin orang tua. Kita ketemu langsung,” katanya.
Selanjutnya fakta baru kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy...