Sebut Dipermalukan Anita Cepu, Teddy Minahasa: Jenderal Bisa Tertipu Mentah-mentah Seperti Ini

Reporter

Tempo.co

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 1 Maret 2023 13:21 WIB

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Februari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kapolda Sumatera Barat sekaligus terdakwa kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Linda dengan sabu-sabu. "Inilah pintu masuk untuk mengerjai dia (Linda)," kata Teddy saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.

Teddy menjelaskan, niat menjebak tersebut muncul lantaran Linda sempat memberikan informasi yang salah kepadanya tahun 2019.

Teddy dan jajarannya saat itu tertipu dengan informasi yang diberikan Linda terkait penanganan narkoba dalam jumlah besar dari Myanmar. "Dalam peristiwa tahun 2019 di kapal itu banyak anak buah saya. Saya malu kehormatan saya di depan anak buah saya, jenderal bisa tertipu mentah-mentah seperti ini," kata Teddy seperti dikutip dari Antara.

Kesempatan untuk menjebak datang ketika Linda menghubungi Teddy untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Alasan Linda saat itu ingin menjualkan koleksi keris milik Teddy. "Waktu itu saya pikir ini (Linda) pasti mau nipu lagi," kata Teddy.

Teddy pun mengarahkan mantan Kapolres Bukittinggi, Doddy Prawiranegara, untuk memberikan sabu seberat lima kilogram kepada Linda.

Advertising
Advertising

Teddy meminta Doddy untuk meminjam sabu seberat lima kilogram yang sudah ditahan Kejaksaan. "Karena berdasarkan informasi dari Kapolres pemusnah itu 35 kilogram, lima kilogram dibawa ke kejaksaan untuk persidangan," kata Teddy.

Tujuannya agar Linda ditangkap saat memegang sabu tersebut. "'Mas kita kerjain orang ini, ini orang brengsek pernah kerjain saya'," kata Teddy menirukan percakapan kepada Doddy kala itu.

Linda, Teddy dan Doddy kemudian ditangkap atas dugaan menjual sabu hasil barang bukti seberat lima kilogram. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Hakim Tolak Dody Prawiranegara Baca Surat dari Teddy Minahasa Soal Ajakan Ganti Pengacara

Anita Cepu klaim banyak kenal jenderal polisi

Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu mengaku banyak membantu Polri mengungkap penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. Dia mengklaim banyak polisi yang mengenalnya.

"Banyak yang saya ungkap, banyak juga jenderal yang mengenal saya, termasuk Irjen Suwondo Nainggolan, termasuk Irjen Eko Daniyanto," ujar Linda saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum atau JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 27 Februari 2023.

Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan merupakan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini. Sedangkan Inspektur Jenderal Eko Daniyanto pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri.

Selain itu, dia juga kenal dengan eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sejak 2013. Dia mengakui memiliki hubungan spesial dengan jenderal bintang dua itu sebelum ditangkap pada kasus yang sama.

Anita mengklaim semua informasi yang dia beberkan kepada Polri tepat, walaupun pernah ada target yang lolos. Jumlah pejabat Polri atau anggota polisi yang dia kenal tidak ingin disebutkan satu per satu.

Kasus yang dia pernah bantu adalah pengungkapan penyelundupan 1,6 ton sabu di Batam. "Banyak yang saya kenal dan banyak polisi yang mengenal saya dan semua info saya itu luar biasa, saya gak berani sebutkan," kata Anita.

Saat ini dia duduk sebagai terdakwa kasus peredaran lima kilogram sabu dari Polres Bukittinggi. Narkoba itu hasil penukaran dengan lima kilogram tawas dari 41,4 kilogram hasil pengungkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Pilihan Editor: Cerita Detail Anita Cepu Ikut Teddy Minahasa Operasi Penyergapan 2 Ton Sabu dari Myanmar

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

10 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

12 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

18 hari lalu

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.

Baca Selengkapnya

Pentagon Frustrasi Menyusul Serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah

24 hari lalu

Pentagon Frustrasi Menyusul Serangan Israel ke Konsulat Iran di Suriah

Pentagon menyebut ketegangan terbaru antara Iran dan Israel turut mengancam pasukan Amerika Serikat di Timur Tengah

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Ancam Iran: Jangan Gunakan Serangan Konsulat untuk Serang Israel

24 hari lalu

Gedung Putih Ancam Iran: Jangan Gunakan Serangan Konsulat untuk Serang Israel

Gedung Putih memperingatkan Iran untuk tidak menggunakan serangan Israel ke konsulat Iran di Suriah sebagai pembenaran ntuk eskalasi regional

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

32 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

39 hari lalu

Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Istana Transparan soal Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan

4 Maret 2024

KontraS Desak Istana Transparan soal Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan

Jokowi sebelumnya mengatakan penganugerahan pangkat istimewa TNI untuk Prabowo sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Profil Rudini, Jenderal Bintang Empat yang Pernah jadi Ketua KPU

3 Maret 2024

Profil Rudini, Jenderal Bintang Empat yang Pernah jadi Ketua KPU

Rudini dikenal sebagai Jenderal bintang empat pertama setelah kemerdekaan.

Baca Selengkapnya