Kasus Mutilasi Angela, Polda Metro akan Serahkan Berkas Ecky Listiantho ke Kejaksaan Negeri Bekasi

Kamis, 2 Maret 2023 08:48 WIB

Tersangka M. Ecky Listiantho sebelum melaksanakan rekonstruksi di Polda Metro Jaya soal pembunuhan berujung mutilasi di Bekasi, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Usai rekonstruksi kasus pembunuhan berujung mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih yang dilakukan M. Ecky Listiantho, polisi akan fokus pemberkasan. Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Tommy Haryono mengatakan, tahap selanjutnya adalah pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan.

"Segera P21 biar cepat beres," ujarnya usai rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini memiliki dua locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana. Pertama adalah saat penemuan dua kontainer berisi mayat Angela Hindriati di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2022. TKP kedua adalah di apartemen korban di Jakarta Selatan.

Setelah penemuan fakta baru saat penyidikan, diketahui pembunuhan Angela dilakukan Ecky Listiantho pada 25 Juni 2019 di apartemen Taman Rasuna, Kuningan, Jaksel.

"Dari penyidikan baru terbuka awal perkara ini mulainya di wilayah Jakarta Selatan. Nanti berkasnya di penyidik untuk lebih jelas," kata Tommy Haryono.

Advertising
Advertising

Penyidik telah berkonsultasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pemberkasan perkara ini. Polda Metro Jaya akan mencoba melimpahkan berkas milik Ecky Listiantho ke Kejaksaan Negeri Bekasi.

"Karena pada saat kami menemukan kontainer ini di Bekasi, Jawa Barat," tutur Tommy.

Kasus ini berlatar belakang motif Ecky ingin menguasai harta milik Angela Hindriati. Tersangka juga kesal kepada korban karena mengancam akan membongkar hubungan mereka, padahal Ecky sudah memiliki istri.

Mereka sempat berpacaran setelah berawal dari perkenalan di forum media sosial Kaskus pada Juli 2018. Pertemuan perdana mereka berlangsung di Mall Kuningan City, Jakarta Selatan, pada 17 Agustus 2018.

Ecky kemudian menikahi kekasihnya Ellyzar Zachra Putri Bantara pada 10 Februari 2019. Namun hubungan dengan Angela kembali berlangsung setelah korban mendatangi rumah orang tua Ecky di Bandung.

Keluarga melaporkan Angela sebagai orang hilang ke Polda Jawa Barat pada 2019. Keluarga juga menemukan apartemen korban di Tanan Rasuna telah berganti kepemilikan.

Kasus hilangnya Angela Hindriati terungkap setelah polisi menemukan kontainer berisi potongan tubuh manusia di kontrakan Ecky di Tambun, Bekasi. Penelusuran terhadap Ecky dilakukan setelah istrinya melaporkan suaminya menghilang pada akhir Desember 2022.

Polisi telah menetapkan Ecky Listiantho sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindrati. Dia dijerat Pasal 338, Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sehingga ancaman hukuman maksimal adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi Angela Hindriati

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

18 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

23 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

10 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

12 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

21 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

22 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

28 hari lalu

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

37 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

47 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya