Hotman Paris Pertanyakan Bukti dari Ahli Digital Forensik di Kasus Teddy Minahasa, Trawas bukan Tawas

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 2 Maret 2023 16:32 WIB

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Hotman Paris Hutapea menganggap bukti dari ahli forensik yang disampaikan dalam persidangan hari ini cacat hukum. Menurutnya ada tiga alasan, terlepas dari Teddy Minahasa Putra benar atau tidak bertransaksi narkotika jenis sabu.

"Ternyata di seluruh BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tidak ada ditunjukkan ke para saksi chating yang forensik, yang ada adalah chating yang difoto bahkan tangan penyidik kelihatan dua foto disatukan, artinya secara manual," ujar Hotman saat masa skors sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 2 Maret 2023.

Menurut dia, itu tidak sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Maka dari itu bukti dianggap tidak sah, ditambah lagi lampiran bukti percakapan tidak utuh dan dipilah-pilah.

Alasan kedua adalah hasil ekstrak dari handphone Teddy tidak utuh dilampirkan sesuai dengan percakapan yang menjadi bukti perkara persidangan.

"Padahal kan ini disebutkan bersalah oleh chat tersebut. Tapi yang ratusan lainnya disimpan di softcopy tidak dikasih ke kami, tidak dikasih dalam berkas persidangan," tutur Hotman.

Advertising
Advertising

Ketiga adalah bukti yang ditampilkan ke persidangan hanya sepenggal-sepenggal. Tim pengacara Teddy pun tidak mendapatkan dokumen utuhnya sehingga tidak bisa memeriksa saksi pelaku berdasarkan bukti pesan percakapan WhatsApp yang diambil.

Dalam persidangan hari ini, Rujit Kuswinoto menjadi saksi ahli digital forensik. Dia berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang menganalisis percakapan antara para terdakwa selain Teddy Minahasa.

Baca juga: Anita Cepu: Saya Istri Sirinya Teddy Minahasa Biar pun Beliau Tidak Mengakui

Tawas dan Trawas di pesan WhatsApp

Dia juga menampilkan bukti-bukti percakapan antara Teddy dengan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. Percakapan yang ditunjukkan adalah soal 'bonus untuk anggota'

Pesan dari Teddy Minahasa pada tanggal 17 Mei 2022 pukul 13.21 sebagai berikut:

"Sebagian BB diganti Trawas, (emoticon tertawa). (buat bonus untuk anggota)."

Dody Prawiranegara langsung menjawab di hari dan waktu yang sama:

"Siap gk berani jenderal... (emoticon senyum dengan jidat berkeringat)."

Teddy Minahasa juga membantah memerintahkan Dody untuk menukar sabu dengan tawas. Dia menegaskan kata yang dia tulis dalam pesan WhatsApp adalah Trawas, nama sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

Pada kasus ini, Teddy diduga memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan 10 kilogram sabu. Akhirnya Dody hanya menyanggupi lima kilogram saja.

Eks Kapolres Bukittinggi itu memerintahkan asistennya, Syamsul Ma'arif alias Arif, untuk menukar lima kilogram sabu dengan lima kilogram tawas. Jumlah yang disisihkan itu berasal dari barang bukti 41,4 kilogram hasil pengungkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Pilihan Editor: Pengakuan Lengkap Teddy Minahasa Sempat Menghadap Kapolri Tapi Ditolak Saat Ingin Bercerita

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

1 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

7 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

7 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

8 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

9 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

11 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

14 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

27 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya