TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus sabu Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mengaku kenal dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra sejak lama. Dia bahkan mengaku sebagai istri siri perwira tinggi Polri tersebut.
"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa, biar pun beliau tidak mengakui," ujar Anita Cepu kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 1 Maret 2023.
Dia mengaku bahwa hubungan dengan Teddy cukup erat saat operasi pencarian penyelundup narkoba jenis sabu di Laut Cina Selatan. Mereka berdua tidak memiliki masalah apapun sampai akhirnya terjerat dalam kasus narkoba yang sama.
"Saya memang ada hubungan dengan Pak Teddy, biarpun beliau tidak mengakui kami setiap hari di kapal tidur bersama," kata Anita.
Teddy mengungkapkan bahwa dia kenal dengan Anita antara tahun 2005 atau 2006 di Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta. Pertemuan mereka saat di meja resepsionis Classic Spa.
Jenderal bintang dua itu mengaku sering ke tempat tersebut bersama teman-teman saat kuliah di Universitas Indonesia. "Kemudian 2007 saya ingat saya dikenalkan kepada suaminya, untuk urusan benda-benda antik," tutur Teddy dalam sidang.
Hubungan mereka sempat hilang, lalu berkomunikasi lagi pada 2019 untuk urusan pengungkapan penyelundupan dua ton sabu di Laut Cina Selatan.
Menurut Linda operasi saat itu gagal. Operasi itu sengaja digagalkan karena Teddy diduga berniat menyisihkan 100 kilogram sabu.
Kini keduanya terjerat kasus penjualan lima kilogram sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Eks Kapolda Sumatera Barat irjen Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody Prawiranegara yang saat itu Kapolres Bukittinggi untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas dari barang bukti 41,4 kilogram yang disita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.
Selanjutnya cerita Anita Cepu soal permintaan Teddy saat operasi penyelundupan sabu dari Myanmar...