Teddy Minahasa Ingatkan Dody Soal Singgalang 1, Diberi Gelang yang Disebut Hasil Tahajud

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 2 Maret 2023 21:54 WIB

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli digital forensik Rujit Kuswinoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli bahasa Krisanjaya memberi pendapat soal makna 'Singgalang 1' dalam dakwaan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara. Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra disebut mengatakan itu kepada eks Kapolres Bukittinggi tersebut saat makan malam di Hotel Santika Bukittinggi pada 20 Mei 2022.

"Singgalang 1 dalam analisis saya di situ adalah sifatnya sandi, diketahui oleh para pihak dalam berkomunikasi," ujar Krisanjaya kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Maret 2023.

Menurut dakwaan Dody, Teddy meminta ajudannya bernama Arif Hadi Prabowo untuk menghubungi Dody. Jenderal bintang dua itu meminta agar Dody ke kamar Teddy di lantai delapan dan mengingatkan agar menyisihkan 10 kilogram sabu untuk operasi undercover dan bonus anggota.

Dody menjawab tidak berani atas perintah itu. Namun dia akan mengupayakan karena sudah diminta.

Menurut Krisanjaya, pengingat sandi itu juga merupaka suatu perintah. "Kalau itu juga perintah untuk tidak lupa," katanya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Teddy Minahasa Sebut Barang Bukti Sabu Diganti Trawas, Bukan Tawas, Ini Pendapat Ahli

Teddy Minahasa bantah sebut Singgalang 1 ke Dody

Teddy Minahasa membenarkan bahwa sandi itu adalah untuknya yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat. Namun dia membantah pernah mengucapkan Singgalang 1 kepada Dody saat di Hotel Santika.

Saat malam itu, kata Teddy, Dody yang meminta untuk menghadap ke kamar demi memberikan gelang. Benda itu disebut diperoleh saat Dody sujud dalam salat tahajudnya.

"Pertemuan kami tidak lebih dari lima menit karena Dody hanya memberikan sebuah gelang kepada saya," tutur Teddy kemarin dalam persidangan.

Saat ini keduanya menjadi terdakwa kasus peredaran lima kilogram sabu dari Markas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat. Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Pilihan Editor: Bantah Isu Teddy Minahasa Nikah Siri dengan Anita Cepu, Pengacara: Hoaks

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya