TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara terdakwa Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Anthony Djono, membantah isu kliennya nikah siri dengan Linda Pujiastuti alias Anita alias Anita Cepu. Dia menyebut informasi itu bohong atau hoaks.
"Itu hoaks ya," ujar Anthony setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Maret 2023.
Pernikahan siri antara Teddy dan Linda terungkap dalam sidang lanjutan di PN Jakbar kemarin. Linda mengklaim, dirinya telah menikah siri dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu. Akan tetapi, dia tak mendetailkan waktunya.
Anthony menantang Linda untuk menunjukkan bukti soal pernikahan tersebut. Dia meminta Linda untuk memperlihatkan foto nikah hingga saksi.
"Waktu nikah siapa keluarga yang hadir, walinya siapa, jangan bicara tanpa bukti," ujar dia.
Dia menganggap pernikahan siri Teddy-Linda tak masuk akal secara agama. Teddy beragama Islam. Sementara Linda, lanjut Anthony, menganut Kristen. "Saya sampaikan jangan terlalu percaya diri," ucap dia.
Selanjutnya tentang pengakuan Linda vs Teddy Minahasa