Polda Metro Naikkan Status Hukum AG Karena Beri Keterangan Tak Jujur Soal Penganiayaan D

Reporter

Antara

Kamis, 2 Maret 2023 23:38 WIB

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi memberikan keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023. Dalam keteranganya, status AG (15) kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya menaikkan status hukum teman wanita Mario Dandy Satriyo, yaitu AG, 15 tahun menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Ia dianggap ikut berperan dalam kasus penganiayaan terhadap D.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers yang digelar, Kamis, 2 Maret 2023.

Menurut Hengki, perubahan status AG didasarkan atas alasan, bahwa remaja yang masih berstatus pelajar SMA itu memberikan keterangan yang tidak jujur saat bersaksi dalam kasus penganiayaan terhadap D, 17 tahun.

"Setelah disesuaikan dengan CCTV, chat WhatsApp, tergambar semua peranannya sehingga ada peningkatan status AG, dari anak yang hadapan hukum jadi anak yang konflik dengan hukum atau pelaku," kata Hengki.

Hengki mengungkapkan AG tidak disebut sebagai tersangka, karena masih tergolong anak-anak.

Pasal yang disangkakan terhadap AG

<!--more-->

Hengki menjelaskan AG disangkakan dengan Pasal 76c jo pasal 80 UU PPA atau 355 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo Pasal 56 lebih subsider 353 ayat 2 jo 56 lebih subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.

Sebelum mengubah status hukum, Polda Metro Jaya telah memeriksa AG, teman wanita Mario Dandy yang telah menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan AG dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor). Pemeriksan AG dilakukan sebanyak tiga kali.

Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Polda Metro mengambil alih penanganan kasus Mario Dandy

Advertising
Advertising

<!--more-->

Polda Metro Jaya resmi mengambilalih penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Kasus ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi dari penyidikan ini. Hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ujar Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Hengki, penanganan kasus ditarik ke Polda Metro dengan alasan untuk mempermudah proses penyidikan. "Sebab, pengusutan kasus tersebut memerlukan langkah kolaborasi dengan 'stakeholder' terkait," katanya.

Kasus ini sendiri telah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu, 22 Februarai 2023, saat Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada D di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

Selain menetapkan Mario Dandy menjadi tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan juga menetapkan Shane, 19 tahun sebagai tersangka pada Jumat, 24 Februarai 2023.

Perubahan pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas

<!--more-->

Polda Metro Jaya kemudian mengubah pasal pidana yang disangkakan kepada Mario Dandy Satrio. Laki-laki berusia 20 tahun itu terjerat Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP subsider 351 ayat 2 Pasal 76C juncto Pasal 80 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Menurut Hengki, hukuman Mario, anak eks pejabat Ditjen Pajak itu lebih berat karena sempat berbohong saat memberikan keterangan awal kepada polisi.

Adapun Shane Lukas dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP. Hengki tak merincikan ancaman hukuman penjara teranyar untuk Shane.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Sebut Ada Relasi Kuasa Antara Shane dan Mario Dandy: Bapak Saya yang Urus Semua

Berita terkait

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

15 jam lalu

Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

18 jam lalu

Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.

Baca Selengkapnya

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

19 jam lalu

Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Brigadir RA Berdinas di Polresta Manado

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menduga Brigadir RA tewas karena diduga bunuh diri. Ditemukan luka tembak di kepala.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

19 jam lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

20 jam lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

22 jam lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

2 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

4 hari lalu

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

5 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya