Polisi Tembak Terduga Pelaku Pembunuhan Pelayan Rumah Makan di Tangerang karena Melawan

Jumat, 3 Maret 2023 06:47 WIB

Ilustrasi penembakan. annahar.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak SR, 23 tahun, terduga pelaku pembunuhan pelayan rumah makan di Tangerang, karena mencoba kabur saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra mengatakan saat ditanya dan hendak ditangkap, SR berpura-pura tidak mengetahui pembunuhan yang terjadi di Kampung Peusar, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang itu. Namun, saat hendak ditanya lebih dalam SR malah mencoba melawan dan hendak menghilangkan barang bukti.

Alhasil petugas menembak SR. "Saat akan diamankan, pelaku berusaha kabur dengan membawa lari barang bukti (pisau) dan melawan petugas sehingga petugas mengambil langkah tindakan terukur guna melumpuhkan tersangka," kata Aldo, Rabu, 1 Maret 2023.

Kronologis Pembunuhan

Ajun Komisaris Aldo Primananda Putra mengatakan pembunuhan ini terjadi di bangunan semi permanen yang merupakan warung makan. SR beraksi seorang diri menggunakan pisau lipat.

SR awalnya hendak mencuri. Ia memasuki tempat kejadian perkara (TKP) dengan masuk melalui pintu belakang dan menggunting kawat pada jendela. "Awalnya diduga tersangka masuk ke TKP dengan maksud untuk melakukan kejahatan pencurian atas HP dan uang milik korban,” kata Aldo.

Namun, salah seorang korban, yakni S memergoki SR. SR pun menusuk S.

Kejadian itu membuat satu korban lain, SM, terbangun. SR pun menusuk SM sebanyak dua kali di bagian pinggang.

Teriakan dua orang yang ditusuk ini membangunkan korban lain berinisial I. Namun, SR bergegas menghampiri I yang berada di kamar belakang. “Dan melakukan penusukan terhadap korban I sebanyak sepuluh kali di bagian tubuh korban hingga korban meninggal dunia," ucap Aldo.

Dari hasil olah TKP dan keterangan korban, polisi kemudian melakukan penyisiran lokasi. Saat itu petugas menemui baju dengan bercak darah tidak jauh dari TKP.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP berupa pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Polisi Pastikan Ecky Listiantho Tidak Terlibat dalam Kematian Anak Angela Hindriati di Apartemen

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

3 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

3 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

5 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

5 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

5 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya