Kapolda Metro Jaya Soroti Kasus Debt Collector, Modus Mata Elang dan Penagihan dengan Kekerasan Banyak Terjadi

Senin, 6 Maret 2023 14:08 WIB

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran adakan focus group discussion (FGD) bersama Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, dan Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Yustianus Dapot, Senin, 6 Maret 2023 di Gedung Balai Pertemuan Jaya. Tempo/Wahyuni Diahsari

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran adakan focus group discussion (FGD) tentang kasus debt collector yang melakukan kekerasan ketika menarik mobil selebgram Clara Shinta. Kegiatan itu digelar bersama Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno dan Yustianus Dapot, Direktur Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK.

“Sesuai dengan apa yang pernah saya sampaikan bahwa Polda Metro Jaya tidak hanya menindak oknum debt collector yang nakal, tetapi juga mencari solusi agar debitur dan kreditur terjadi titik temu mana kala terjadi,” ucap Irjen Fadil Imran di Gedung Balai Pertemuan Jaya pada Senin, 6 Maret 2023.

FGD dilakukan agar dapat memperoleh saran dan masukan berkaitan dengan pelaksanaan penagihan oleh perusahaan pembiayaan yang sesuai dengan prosedur dan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sesuai aturan OJK nomor 35 tahun 2018, ada ketentuan yg harus dipatuhi," ujarnya.

Perusahaan pembiayaan harus dalam bentuk PT dan harus punya sertifikasi dari asosiasi. "Mungkin bisa kerja sama dengan Polda Metro Jaya terhadap perusahaan tersebut dan karyawan penagihannya agar sesuai dengan yang diamanatkan peraturan OJK,” tutur Fadil.

Kapolda Metro Jaya mengatakan masalah ini perlu perhatian serius karena banyaknya jumlah kreditur yang ada di Ibu Kota DKI Jakarta. Menurut dia perlu ada edukasi dan sertifikasi bagi karyawan penagih atau debt collector di perusahaan pembiayaan.

“Ini kerja samanya nanti berjalan terus, karena tadi dari statistik 20 persen kreditur itu ada di Jakarta. Jadi cukup besar memang ini. Jadi modus-modus mata elang kemudian penagihan dengan kekerasan banyak terjadi di ibu kota. Oleh sebab itu menjadi perhatian kami,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap 5 debt collector dalam video viral penarikan mobil di rumah Clara Shinta. Debt collector itu berani memaki Aiptu Evin Susanto, anggota Bhabinkamtibmas yang berusaha melakukan mediasi kasus itu.

Pilihan Editor: Kasus Penarikan Mobil Selebgram, Debt Collector yang Bentak Polisi Dibawa ke Polda Metro Siang Ini

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

8 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya