Ammar Zoni Suruh Sopir Beli 1 Gram Sabu di Kampung Boncos

Jumat, 10 Maret 2023 22:50 WIB

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkotika karena membeli satu gram lebih sabu. Dia diketahui menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli barang terlarang itu.

"Kemudian tersangka M mengajak tersangka RH naik motor berdua ke daerah Kampung Boncos, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 10 Maret 2023.

Awalnya Ammar dan M sepakat untuk membeli sabu pada Rabu, 8 Maret 2023, sekira pukul 11 siang. Aktor sinetron tersebut mentransfer uang Rp 1,5 juta kepada M untuk mencari narkotika pada hari itu juga.

Ketika M dan RH tiba di Kampung Boncos, mereka bertemu dengan penjual sabu yang biasa dipanggil Bang. Mereka membeli dua klip sabu dengan berat total satu gram lebih.

"Membeli dan menyerahkan uang Rp 1 juta, kedua tersangka dapat dua klip berisi sabu," tutur Ade Ary.

Advertising
Advertising

Selanjutnya M memberikan upah kepada RH karena sudah ditunjukkan tempat membeli sabu. RH membeli sabu lagi di Kampung Boncos dan mengajak M mengonsumsi bersama-sama di lokasi.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang mengintai di Kampung Boncos langsung menangkap M dan RH di depan Pintu Timur Ragunan pada pukul 19.30.

"Dari kedua tersangka diamankan tiga bungkus plastik bening berisi sabu," ujar Ade Ary.

Saat diinterogasi, M mengaku sabu yang dibawanya titipan Ammar. Pada hari itu juga polisi menangkap suami Irish Bella itu di rumahnya di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Ammar, M dan RH kemudian menjalani tes urin. Hasilnya positif mengandung narkotika. "Tiga tersangka potitif metamfetamin dan amfetamin narkotika jenis sabu," kata Ade Ary.

Pasal yang disangkakan kepada mereka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal empat tahun penjara atau maksimal 12 tahun kurungan.

Barang bukti yang disita adalah dua klip sabu dengan berat bruto 1,04 gram, satu klip berisi berat bruto 0,14 gram. Kemudian satu unit handphone iPhone 13 milik Ammar Zoni.

Ini adalah kali kedua Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba, Sebelumnya pada 2017, dia juga ditangkap di rumahnya di Depok karena narkotika jenis ganja dan sabu.

Pilihan Editor: Polisi Tetapkan Ammar Zoni sebagai Tersangka Kasus Narkoba



Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

18 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya