Kelabui Petugas Keamanan Saat Aniaya Anak Pengurus Ansor, Mario Dandy: Saya Lagi Bertamu Pak!

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 11 Maret 2023 09:59 WIB

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Shane Lukas berperan sebagai pemantau keadaan sekitar di tempat kejadian perkara atau TKP penganiayaan korban berinsial D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor, oleh Mario Dandy Satriyo. Dia mengawasi Mario Dandy saat temannya itu menyuruh korban posisi push up dan sikap taubat.

"Kemudian dia memberikan instruksi kepada MDS bahwa akan ada yang melintas. Akhirnya korban disuruh berdiri," ujar seorang penyidik dalam rekonstruksi di lokasi, Jumat, 10 Maret 2023.

Petugas keamanan yang lewat sempat bertanya kepada mereka soal apa yang dilakukan pada malam hari di pinggir jalan Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. Mario Dandy pernah menjawab dengan alasan sedang berkunjung ke rumah temannya.

"Saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak, yang mobilnya berwarna merah," tutur Mario Dandy.

Petugas keamanan yang menghampiri kemudian pergi saat dirasa kondusif. Namun setelah itu Mario Dany kembali menyuruh korban dalam posisi push up.

Advertising
Advertising

Selanjutnya dia menyuruh Shane Lukas untuk menyalakan handphone milik Mario untuk merekam. Lalu Mario sempat membenarkan arah kamera agar menyorot antara korban dengan dirinya dalam satu bingkai.

Baca juga: Polisi Akan Periksa 4 Saksi Lagi dalam Kasus Mario Dandy

Mario Dandy menata posisi kamera agar pas rekamannya

"Kemudian ada adegan MDS membenarkan posisi rekaman agar pas arah kameranya ke arah korban," kata seorang penyidik saat memaparkan adegan rekonstruksi.

Tidak lama berselang, korban berinisial D merasa tidak kuat lagi. Dalam posisi tengkurap setelah push up, kepala korban jadi sasaran tendangan Mario.

Akibat perbuatan Mario, korban mengalami koma hingga hari ini belum sehat sepenuhnya. Kemudian Mario Dany dan Shane Lukas menjadi tersangka.

Lalu, status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum. Penganiayaan oleh Mario Dandy ini diduga akibat AG mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari D.

Pilihan Editor: Rekonstruksi Mario Dandy Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Sebut Korban Melecehkan Adiknya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

12 menit lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

14 menit lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

3 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

5 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Kuasa Hukum Bawa Bukti Dugaan Ada Tersangka Lain

Kuasa hukum taruna STIP yang tewas dianiaya membawa bukti baru kepada penyidik Polres Jakarta Utara dan berharap ada penetapan tersangka lain.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

1 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya