Disuruh Beli Sabu, Sopir Ammar Zoni Sekalian Konsumsi Sabu di Kampung Boncos

Reporter

M. Faiz Zaki

Sabtu, 11 Maret 2023 17:37 WIB

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni tidak ditangkap sendirian dalam kasus narkoba. Polisi bahkan menangkap terlebih dahulu sopir dan temannya. Awalnya, Ammar Zoni menyuruh sopirnya bernama Mustaqim, 33 tahun untuk membeli sabu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menuturkan, sopir itu mengajak temannya bernama Rahmat Hidayat, 35 tahun untuk konsumsi sabu bersama-sama.

"Tersangka RH juga membeli satu klip bening narkotika jenis sabu. M dan RH menggunakan secara bersama-sama di daerah Boncos," ujar Ade Ary saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023.

Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Maret 2023, setelah Ammar Zoni mentransfer uang Rp 1,5 juta kepada Mustaqim untuk beli sabu. Lalu sang sopir mengajak Rahmat untuk mencari penjual.

Mereka berdua berboncengan menggunakan sepeda motor ke Kampung Boncos, Jakarta Barat. Sabu untuk Ammar Zoni dibeli seharga Rp 1 juta untuk berat bruto 1,04 gram yang dikemas dalam dua plastik klip.

Advertising
Advertising

"Tersangka M memberi upah kepada RH, karena diduga yang tahu tempat di mana mereka bisa mendapatkan narkotika jenis sabu," tutur Ade Ary.

Rahmat menggunakan upah itu untuk membeli sabu juga. Ketika ditangkap, sisa sabu dari mereka berdua seberat 0,14 gram.

Mereka berdua ditangkap pada hari yang sama di pintu timur Ragunan sekira pukul 19.30. Sedangkan Ammar Zoni ditangkap di rumahnya di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Tiga orang itu menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil tes urine terhadap mereka positif amfetamin dan metamfetamin.

Pasal yang dijerat kepada mereka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman minimal empat tahun, maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary.

Pilihan Editor: Sopir Ammar Zoni Beli Sabu dari Pengedar Narkoba yang Biasa Dipanggil Bang di Kampung Boncos

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

7 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

15 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya