TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Ardhy menjelaskan, aktor sinetron itu akan direhabilitasi jika hanya sebagai pengguna.
"Jika memang murni pengguna akan kami lakukan asesmen dan rehabilitasi. Kami lihat juga dari pemeriksaan sesuai dengan prosedural hukum," kata Ardhy saat dihubungi, Sabtu, 11 Maret 2023.
Selain Ammar, turut terlibat sopirnya bernama Mustaqin dan Rahmat Hidayat, teman dari Mustaqin. Aktor ini menyuruh sopirnya membeli sabu dengan mentransferkan uang Rp 1,5 juta.
Mustaqin mengajak Rahmat untuk mencari pembeli sabu. Lalu Rahmat mengantar hingga ke Kampung Boncos, Jakarta Barat, untuk membeli sabu.
Mereka membeli 1,04 gram sabu seharga Rp 1 juta dari orang yang biasa dipanggil dengan sapaan Bang. Sisa uang pada Mustaqin diberikan untuk Rahmat sebagai upah.
Namun Rahmat ikut membeli sabu juga. Dia mengajak Mustaqin untuk mengonsumsi bersama-sama di Kampung Boncos.
Baca juga: Minta Maaf kepada Iris Bella, Pernyataan Lengkap Ammar Zoni yang Kembali Terjerat Sabu
Sabu dibungkus dalam kemasan plastik
Achmad Ardy menjelaskan, posisi mereka juga akan sama dengan Ammar Zoni. Ketika sudah dipastikan hanya pengguna murni, maka akan diajukan rehabilitasi. "Nanti kami lihat dari hasil pemeriksaan ya," ujarnya.
Barang bukti yang disita dari tiga tersangka adalah 1,04 gram sabu yang dibungkus dalam dua kemasan plastik klip. Selain itu 0,14 gram sabu dalam kemasan sebuah plastik klip, serta handphone iPhone 13 milik Ammar Zoni.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman minimal empat tahun penjara dan maksinal 12 tahun kurungan.
Pilihan Editor: Sopir Ammar Zoni Beli Sabu dari Pengedar Narkoba yang Biasa Dipanggil Bang di Kampung Boncos
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.