Hasil Operasi Pekat Jaya 2023: Curanmor Jadi Kasus Terbanyak yang Dijaring Polda Metro

Senin, 20 Maret 2023 22:39 WIB

Ratusan tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat rilis hasil Operasi PEKAT (Penyakit Masyarakat) di Polda Metro Jaya, Senin, 20 Maret 2023. Dalam operasi PEKAT yg digelar pada 2-16 Maret ini berhasil mengungkap 282 kasus kejahatan dan menetapkan 379 orang tersangka, Ops PEKAT ini bertujuan untuk memberantas tindak kriminal yang terjadi di lingkup masyarakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kriminalitas yang terbanyak terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat Jaya adalah pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Yulisdiyanto membeberkan total ada 83 kasus curanmor.

"Terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023.

Curanmor terbanyak ditemukan di Kabupaten Bekasi, yakni 21 kasus. Kemudian Jakarta Timur (12 kasus), Jakarta Barat (11 kasus), Jakarta Utara (10 kasus), dan Kota Bekasi (10 kasus).

Selanjutnya, Jakarta Pusat (6 kasus), Depok (4 kasus), Tangerang Selatan (4 kasus), Jakarta Selatan (3 kasus), Tangerang Kota (3 kasus), dan Pelabuhan Tanjung Priok (2 kasus).

Imam menuturkan total ada 379 tersangka dari 282 kasus yang terjaring dalam operasi ini. Operasi Pekat Jaya dihelat selama 15 hari pada 2-16 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Menurut dia, jumlah ini lebih banyak daripada target mula-mula, yaitu 65 kasus. Operasi tersebut melibatkan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro.

Operasi Pekat Jaya menjaring beberapa jenis kejahatan, di antaranya penganiayaan dengan pemberatan (14 kasus), pencurian dengan kekerasan (17 kasus), pencurian dengan pemberatan (69 kasus), dan curanmor (83 kasus).

Lalu pencurian biasa (16 kasus), perjudian (11 kasus); pengeroyokan (12 kasus); tindak pidana dalam Undang-Undang Darurat (21 kasus); pemerasan (empat kasus); pembunuhan berencana (satu kasus); dan lain-lain seperti penipuan, pemalsuan, penadahan, serta penggelapan (34 kasus).

"Total barang bukti yang disita roda empat ada 13 unit, motor atau roda dua ada 101 unit, senpi satu pucuk, sajam 39 bilah, uang sebesar Rp 206,98 juta, handphone 76 unit, laptop ada 11 unit," kata Imam.

Dari semua kasus kriminalitas itu, ada pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kemudian Pasal 351, 365, 363, 303, 170, 368, dan 340 KUHP.

Para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal mulai dari 2-20 tahun. Sementara tersangka yang disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana terancam penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pilihan Editor: 15 Hari Operasi Pekat Jaya 2023: Polda Metro Tangkap 379 Tersangka dari 282 Kasus

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

2 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

2 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

2 hari lalu

Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya