Imigrasi Depok Tangkap WNA Iran, 10 Tahun Overstay di Indonesia

Selasa, 21 Maret 2023 08:34 WIB

Pemohon antre pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Kamis,17 Februari 2022. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kontor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Fahrul Novry Azman mengatakan instansinya menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Iran karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian, yakni melebihi izin masa tinggal atau overstay lebih dari 10 tahun.

Fahrul menerangkan penangkapan WNA berinisial BS ini berawal dari pengawasan tim Intelijen dan Penindakkan (Inteldak) Kantor Imigrasi Depok di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Depok.

Kemudian, sambung Fahrul, setelah mendapatkan informasi maksimal, tim langsung melakukan pengawasan terbuka di tempat tinggal WNA tersebut.

"Dari hasil pengawasan yang dilakukan, diketahui bahwa WNA tersebut berkebangsaan Iran. Inisialnya BS. Bersangkutan tidak memiliki izin tinggal," kata Fahrul, Senin, 20 Maret 2023.

Fahrul menjelaskan, pihaknya langsung menangkap dan membawa BS untuk diperiksa lebih lanjut, dan setelah didalami, diketahui bahwa BS telah bertempat tinggal di Kecamatan Cipayung selama 5 tahun.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jemaah Umrah Meningkat Saat Ramadan, Imigrasi Soekarno-Hatta Antisipasi Penumpukan Penumpang

WNA Iran tinggal 5 tahun di Cipayung dan 5 tahun di Lampung

"Yang bersangkutan ini telah bertempat tinggal di Kecamatan Cipayung sejak tahun 2018, jadi kurang lebih 5 tahunan. Sebelumnya yang bersangkutan ini ngakunya tinggal di Lampung. Kalau untuk overstay, itu totalnya lebih dari 10 tahun," jelas Fahrul.

Selanjutnya, Fahrul menambahkan, Imigrasi Depok akan mendeportasi BS ke negara asal, Selasa 21 Maret 2023 dan diterapkan penangkalan.

"Terhadap yang bersangkutan ini akan kita lakukan pencekalan. Adapun pasal yang dilanggar yakni Pasal 78 ayat 3, Undang-undang No. 6 Tahun 2011, tentang Keimigrasian," ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok.

Pilihan Editor: Bekerja Sebagai PSK di Bali, Tiga WNA asal Rusia Dideportasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

3 jam lalu

Dua Produser Program Televisi Korea Selatan yang Dibintangi Hyoyeon SNSD dan Dita Karang Dideportasi Imigrasi Bali

Setelah diperiksa Imigrasi, 15 kru dan artis Korea Selatan, termasuk Hyoyeon SNSD dan Dita Karang sudah kembali ke Korsel pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

9 jam lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

12 jam lalu

Iran akan Bebaskan Awak Kapal Portugal yang Disita di Selat Hormuz

Iran mengatakan akan membebaskan awak kapal berbendera Portugal yang disita pasukannya bulan ini.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

13 jam lalu

Top 3 Dunia: Sumber Kekayaan Iran hingga Pertemuan Hamas-Fatah di Beijing

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 27 April 2024 diawali oleh berita soal lima sumber kekayaan negara Iran, yang sedang menghadapi ketegangan dengan Israel

Baca Selengkapnya

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

1 hari lalu

5 Sumber Kekayaan Negara Iran, Ada Gas Alam Hingga Saffron

Iran dikenal memiliki sumber daya alam dan potensi kekayaan yang tinggi. Termasuk saffron, apakah itu?

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya