Eks Pacar Mario Dandy Datangi Polda Metro, Sebut Kuasa Hukum Sudutkan Amanda sebagai Pembisik

Senin, 27 Maret 2023 13:10 WIB

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Anastasia Pretya Amanda alias APA mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pengisian berita acara pemeriksaan (BAP) berkaitan dengan laporannya terhadap Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya, dan AG atau AGH melalui kuasa hukumnya, pada Senin, 27 Maret 2023. Amanda disebut sebagai eks pacar Mario Dandy, sebelum tersangka penganiayaan D, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor ini menjadi kekasih AGH.

“Agenda hari ini adalah Amanda untuk BAP mengenai laporan kami tanggal 16 Maret perihal melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AGH dengan kuasa hukumnya,” tutur Enita Edyalaksmita, pengacara Amanda ketika ditemui di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, 27 Maret 2023.

Ia menyatakan dirinya dan keluarga Amanda berharap agar kekeliruan yang ada di media mengenai APA sebagai pembisik awal kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak korban D bisa diperbaiki. “Semuanya sudah kami kumpulkan dokumen-dokumennya sebagai pembuktian,” ucap Enita.

Ia juga mengkritik kuasa hukum Mario Dandy dan AGH yang dinilai aktif dan mem-blow-up ke media massa dan menyudutkan kliennya sebagai pembisik.

“Seharusnya kuasa hukum itu tuh pasif. Dia lebih banyak mengambil uji materiil mengenai bukti-bukti apakah yang dibuat di dalam BAP oleh kliennya itu ada dasar hukumnya, bukannya mem-blow-up ke media massa menyudutkan Amanda sebagai pembisik,” ucap Enita.

Advertising
Advertising

Sebelumnya pada tanggal 16 Maret 2023, Amanda, 19 tahun, melaporkan Mario Dandy dan AGH atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Adapun pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga: Korban Penganiayaan Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Sudah Bisa Berdiri

Pernyataan kuasa hukum Mario Dandy Satriyo

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas menyatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP kliennya, Anastasia Pretya Amanda dan Mario bertemu di tanggal 30 Januari 2023 dengan jenjang waktu yang cukup lama. Bahkan, kata dia, Mario sempat mengantarkan Amanda ke kosnya.

“Yang kami tahu bahwa mereka bertemu pada tanggal 30 Januari, itu dini hari. Ya, dan menurut klien kami pertemuan tidak hanya di tempat pertama yang mereka bercerita, bahkan klien kami sempat mengantar saudari APA ke kosnya, di daerah mana lupa,” kata Dolfie saat dihubungi, Jumat, 17 Maret 2023.

Dalam pertemuan itu, Dolfie tidak bisa memastikan siapa yang mengajak bertemu untuk pertama kalinya. Meski demikian, pertemuan itu bukan Mario yang tiba-tiba mendatangi. Namun, kesepakatan bersama.

“Bukan (Mario tiba-tiba datang). Setahu saya mereka bertemu, tapi siapa yang mengajak saya tidak tahu. Mereka bertemu, kan sudah diakui sama mereka,” ucapnya.

Pertemuan itu dilakukan dalam waktu yang cukup panjang dan lama. Dolfie meminta untuk mengkonfirmasi secara langsung ke penyidik, karena kronologi pertemuan ada dalam BAP. “Ya coba nanti konfirmasi ke penyidik dalam BAP ada itu. Jadi jam berapa sampai jam berapa , itu bukan waktu yang pendek ya, jadi beberapa jam. Mungkin beberapa kali,” katanya.

Pilihan Editor: Hakim PN Jaksel akan Ajukan Diversi untuk AG Pacar Mario Dandy ke Keluarga D

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

1 jam lalu

Mahasiswa Katolik Unpam Tangsel Jadi Korban Penganiayaan Saat Berdoa Rosario di Sebuah Rumah

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Tangsel jadi sasaran penganiayaan saat berdoa rosario di sebuah rumah.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

22 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya