Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku-aku Pengacara Bisa Kembalikan Duit Korban Indosurya

Selasa, 28 Maret 2023 06:54 WIB

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Natalia Rusli akhirnya ditahan dalam kasus penipuan sebesar Rp 45 juta. Perempuan tersebut disebut mengaku-aku sebagai pengacara padahal belum mendapat izin resmi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan menjanjikan bisa mengembalikan uang korban di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

"Tersangka menjanjikan kepada korban bisa mencairkan uang korban sebanyak 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen dalam bentuk aset,” tutur Andri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 27 Maret 2023.

Selanjutnya, Natalia membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani. Anehnya, pada saat menyerahkan surat kuasa tanggal 16 April 2020, Natalia Rusli belum diambil sumpah dan dilantik sebagai advokat sesuai dengan keterangan dari pengadilan tinggi Banten. dan sampai sekarang, tidak ada kejelasan soal dana milik korban di Indosurya.

"Tersangka baru disumpah advokat pada 16 September 2020,” tutur Andri.

Advertising
Advertising

Setelahnya, Natalia Rusli dinyatakan sebagai tersangka penipuan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias buron. Hingga kemudian, tersangka menyerahkan diri ke polisi.

"Saudara NR itu pada tanggal 21 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 yang bersangkutan menyerahkan diri, langsung datang ke Polres Metro Jakbar,” ucap Andri.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan lancar, setelah NR menyerahkan diri langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka NR.

Polisi menyita barang bukti seperti sertifikat pendidikan advokat, satu lembar surat lulusan uji advokat, kemudian satu lembar surat putusan Kep 11 Nomor 193 Tahun 2020, dua buah kartu anggota Posbakumdin, 2 lembar tanda terima pengiriman, 1 bundel nasabah Indosurya, kemudian surat kuasa surat perjanjian jasa hukum dan slip setoran bank KCU Gajah Mada Taman Sari.

Natalia Rusli dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana hukuman selama 4 tahun.

Pilihan Editor: Buron Kasus Penipuan, Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polres Metro Jakarta Barat

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 menit lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

15 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

21 jam lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

22 hari lalu

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

22 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya