Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buron Kasus Penipuan, Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polres Metro Jakarta Barat

image-gnews
Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Natalia Rusli menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat usai ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta.

Perempuan yang mengaku sebagai pengacara itu dilaporkan oleh Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat pada 30 Juli 2021 lalu.

“Peristiwa itu terjadi pada 16 April 2020 dan NR ini belum dilakukan sumpah sebagai advokat atau pengacara sesuai surat keterangan dari Pengadilan Tinggi Banten,” ucap Kompol Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 27 Maret 2023.

Natalia mengenakan kaos oranye dan masker. Wanita berambut bondol itu menunduk menghadap ke tembok Polres Metro Jakarta Barat.

Tersangka mengaku kepada Verawati mengenal dengan kuasa hukum Indo Surya, Juniver Girsang.

Kemudian, Natalia menjanjikan bisa mencairkan koperasi milik korban dalam bentuk uang sekira 40 persen dan 60 persen dalam aset milik Indo Surya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andri menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 45 juta itu diserahkan oleh korban ke Natalia pada Juni 2020 lalu. Setelah menerima uang dari korban, Natalia menyerahkan surat kuasa dan mengaku sebagai pengacara pada perkara 16 April 2020 lalu.

“Tapi sampai sekarang korban tidak menepati janjinya untuk bisa mencairkan koperasi milik korban,” ucap Andri.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Natalia pun menyerahkan diri pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu. Ia pun dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara.

“Pada 16 September 2020 dia baru dilantik atau disumpah sebagai advokat,” ucap Andri.

Pilihan Editor: Polisi Tak Tangkap Natalia Rusli saat di Rumah Duka, Kompolnas: Boleh, Kemanusiaan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

17 jam lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Daftar 15 APK Penipuan Terbaru 2024 yang Perlu Diwaspadai

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

18 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

19 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

23 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Waspada, Modus Penipuan lewat Telepon, Ini Ciri-Cirinya

Ketahui bentuk-bentuk dan ciri-ciri modus penipuan via telepon.


Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

3 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Marak Aksi Pemalsuan, Begini 3 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah

Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah langkah krusial untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.


Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

4 hari lalu

Puluhan biduan bersama kuasa hukumnya, Rudi Samin melaporkan dugaan arisan bodong ke Polres Metro Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 22 Juli 2024. Foto : Istimewa
Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

Korban dugaan penipuan arisan bodong di Depok sekitar 70 orang dengan nilai setoran bervariasi mulai dari Rp8 juta hingga Rp500 juta.


Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Anak Perwira Polisi di Bogor Diduga Tipu Puluhan Orang, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso membenarkan kantornya menerima laporan dugaan penipuan yang dilakukan anak perwira polisi


Pesan Korban Sindikat Online Scam: Jangan Tergiur Pekerjaan Mudah Bayaran Tinggi

7 hari lalu

Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Korban Sindikat Online Scam: Jangan Tergiur Pekerjaan Mudah Bayaran Tinggi

Tria Mulyantina, salah satu korban dalam kasus online scam berpesan masyarakat tidak tergiur dengan pekerjaan mudah dengan bayaran tinggi.


Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Jaringan Online Scam Internasional yang Beroperasi di Dubai

7 hari lalu

Konferensi pers kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Satu Lagi Tersangka Jaringan Online Scam Internasional yang Beroperasi di Dubai

Total kerugian yang diakibatkan operasi online scam dari jaringan internasional tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.


Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

8 hari lalu

Polisi memeriksa barang bukti usai Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Fidusia dan atau Penipuan dan atau Penggelapan dana atau Penadahan Kendaraan Bermotor Jaringan Internasional di Slog Polri, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 18 Juli 2024. Sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp.876 miliar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Sita 675 Motor Honda yang Ditilep dari Dealer untuk Diekspor, Ini Kronologi Kasusnya

Total ada 675 motor Honda senilai Rp 826 miliar yang disita polisi. Negara tujuan ekspornya Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan dan Nigeria.