Cerita Korban Penipuan Travel Umrah Naila Syafaah: 15 Hari yang Sia-sia Bermalam di Hotel

Rabu, 29 Maret 2023 21:54 WIB

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva

TEMPO.CO, Jakarta - Parinem akhirnya diminta berangkat setelah melunasi pembayaran perjalanannya untuk umrah ke Tanah Suci. Uangnya dengan total Rp 25,5 juta telah masuk ke kantong agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.

Namun, Naila Syafaah bukannya mengarahkan perempuan asal Bantar Kambing, Samplak, Bogor Barat itu ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Parinem justru diminta menginap di sebuah hotel.

“Nginep di sana, katanya besok diberangkatin. Katanya enggak semua, tapi sedikit-sedikit,” kata Parinem saat dihubungi, Rabu, 29 Maret 2023.

Dia ternyata menjadi salah satu korban penipuan Naila Syafaah. Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik agen travel dan satu orang direktur perusahaan.

Padahal, Parinem telah mengumpulkan dana umrah sedikit demi sedikit dengan berdagang bakso hingga ongkos tambahan dari anak-anaknya.

Advertising
Advertising

Saat itu, ia mendapatkan testimoni dari tetangga yang mengaku sudah dua kali pergi umrah dengan jasa agen travel Naifa Syafaah. Karena itulah, sama sekali tak terlintas kecurigaan di pikiran Parinem.

Wanita berusia 59 tahun ini pun membayar angsuran perjalanan umrah kepada Naila Syafaah sebanyak tiga kali. Angsuran dimulai dengan uang muka Rp 5,5 juta, Rp 5 juta, dan terakhir Rp 15 juta. Dia tak mengingat persis berapa lama uang itu terkumpul.

“Usaha (uangnya dari), anak ngasih dikit-dikit ngumpulin. Saya usaha kecil-kecilan dagang bakso. Eh, taunya begini,” ujar dia.

Selanjutnya tentang 15 hari yang sia-sia di hotel

<!--more-->

Menurut Parinem, Naila Syafaah berdalih akan memberangkatkan calon jemaah haji secara bertahap karena belum selesai mengurus visa. Ada beberapa calon jemaah lain yang sudah diminta berangkat, tapi ikut tertahan di hotel tersebab visa.

Agen Naila Syafaah, tutur Parinem, terus berkelit dan sempat meminta para calon jemaah berpindah hotel. Dia kebagian kloter terakhir yang katanya bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.

Naila Syafaah sebelumnya menjanjikan Parinem bisa terbang ke Tanah Suci pada 25 September 2022. Akan tetapi, lagi-lagi, tidak ada kejelasan soal waktu keberangkatan hingga masa menginap di hotel telah habis.

Para korban yang tertipu pun memutuskan pulang, termasuk Parinem. Waktunya terbuang 15 hari hanya untuk bermalam di hotel.

“Ya sudah saya pulang. Entar kalau disuruh bayar di situ, bayar pakai apa,” ucapnya.

Kekecewaan menyelimuti hati Parinem. "Padahal, sudah niat," tutur dia.

Di sisi lain, korban penipuan travel umrah Naila Syafaah ini masih berharap tetap berangkat ke Makkah. Jika tidak, dia meminta uangnya dikembalikan.

Pilihan Editor: Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah Punya 316 Cabang di Seluruh Indonesia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

11 jam lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

2 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

2 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

2 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

3 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

3 hari lalu

Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya