Sidang AG Pacar Mario Dandy Digelar Maraton, Target Selesai Sebelum Lebaran

Reporter

M. Faiz Zaki

Kamis, 30 Maret 2023 13:02 WIB

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (kanan), Shane Lukas (kanan), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kiri), pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kiri) dan Shane Lukas melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang untuk terdakwa anak AG digelar secara maraton, namun tidak terbuka untuk umum. AG, pacar Mario Dandy, kini tengah memulai persidangan untuk kasus penganiayaan terhadap D.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan waktu sidang mengikuti batas waktu yang ditentukan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Masa penahanannya kan terbatas cuma 10 hari plus 15 hari. Artinya hanya 25 hari," ujar Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.

Pertimbangan lainnya adalah karena menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri. Sehingga persidangan mesti lebih cepat diselesaikan.

Djuyamto menyampaikan, dalam waktu sebelum 25 hari sidang harus diselesaikan. "Apalagi ada ketentuan oleh Mahkamah Agung bahwa perkara itu sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis. Jadi maksimal 15 hari harus diputus," tuturnya.

Advertising
Advertising

Pada hari kedua ini agendanya pembacaan eksepsi oleh pengacara AG. Untuk hari esok Jaksa Penuntut Umum memberi tanggapan terhadap eksepsi.

Selanjutnya Majelis Hakim akan memberikan keputusan apakah eksepsi diterima atau ditolak. Apabila tidak diterima, maka dilanjutkan pemeriksaan saksi.

"Makanya besok kemungkinan besar saksi-saksi akan dihadirkan oleh jaksa," kata Djuyamto.

Untuk agenda vonis terdakwa anak nantinya akan digelar terbuka. Namun Majelis Hakim bisa menentukan apakah terdakwa bisa hadir atau tidak, sesuai dengan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

AG terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap korban inisial D. Mario mengajak temannya bernama Shane Lukas untuk menganiaya D dan merekam aksinya dengan handphone milik Mario.

Saat rekonstruksi, Mario berkata kepada seorang saksi bahwa AG adalah adiknya yang dilecehkan oleh D. Penganiayaan D terjadi pada 20 Februari 2023 dengan diawali intimidasi.

Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy menyebabkan korban koma dan dirawat di Rumah Sakit Mayapada. Korban D pun mengalami cedera otak parah akibat tendangan ke arah kepalanya.

Pilihan Editor: Jonathan Latumahina Orang Tua D Akan Jadi Saksi Persidangan untuk Pacar Mario Dandy

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

18 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

18 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

19 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

4 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

7 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

10 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

10 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya