Top 3 Metro: Pernyataan Pendemo Soal Batalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia, Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa

Reporter

Tempo.co

Jumat, 31 Maret 2023 11:00 WIB

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Berita kanal Metro Tempo.co kemarin diwarnai dengan kasus kriminalitas dan perkotaan. Salah satunya adalah pernyataan lengkap pandemo sehubungan dengan batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Sebelumnya, sejumlah orang mengikuti Aksi 203 di kawasan Jakarta Pusat karena menolak rencana kedatangan tim nasional atau timnas Israel ke Indonesia. Timnas Israel adalah salah satu tim yang masuk dalam daftar Piala Dunia U-20.

Informasi kedua adalah tuntutan terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa. Kemarin jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy dihukum mati. Kejaksaan Agung pun membeberkan alasannya.

Berita ketiga seputar kemacetan Jakarta yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Salah satu solusinya adalah pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai.

Bagaimana cerita selengkapnya? Simak penjabaran berita Top 3 Metro berikut ini.

Advertising
Advertising

1. Pernyataan pendemo
Federation Internationale de Football Association (FIFA) memutuskan membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Doha, Qatar pada Rabu, 29 Maret 2023.

"FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," demikian pengumuman FIFA dikutip dari laman resminya kemarin.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menolak rencana kedatangan tim nasional atau timnas Israel ke Indonesia. Salah satu penolakan itu berasal dari para demonstran yang mengikuti Aksi 203 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023.

Aksi tersebut diinisiasi Front Persaudaraan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), dan Alumni 212.

Tempo menanyakan respons Koordinator Lapangan Aksi 203 Husein soal batalnya gelaran Piala Dunia U-20 di Tanah Air. Jawabannya beragam, mulai dari bersyukur hingga mengaku bahwa sebenarnya para pandemo tak menolak Piala Dunia U-20.

"Alhamdulillah kami bersyukur atas dibatalkannya secara resmi oleh FIFA Piala Dunia U-20 di Indonesia, karena ada salah satu pesertanya berasal dari Israel, di mana pemerintah Indonesia secara resmi telah memberikan jaminan keamanan atas kedatangannya. Ini yang dari awal kami keras menolaknya," tutur dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 30 Maret 2023.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang tuntutan Teddy Minahasa dan Jakarta macet

<!--more-->

2. Tuntutan Teddy Minahasa
Kejaksaan Agung membeberkan alasan tuntutan hukuman mati untuk terdakwa Irjen Teddy Minahasa. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan perwira tinggi Polri itu adalah pelaku utamanya.

"Terdakwa adalah pelaku intelektual (intelectual dader) atau pelaku utama dari seluruh perkara yang ditangani di kejaksaan, sehingga hukumannya harus lebih berat daripada terdakwa lainnya," ujar dia dalam keterangannya, Kamis, 30 Maret 2023.

Kemarin sidang Teddy kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Teddy dihukum mati.

Menurut Ketut, pertimbangan lainnya adalah Teddy tidak mengakui perbuataannya. Jaksa juga menilai eks Kapolda Sumatera Barat itu berbelit memberi keterangan serta menyangkal perbuatannya selama persidangan.

Pertimbangan lain yang memberatkan adalah Teddy menikmati hasil penjualan sabu. Sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu, dia tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik dan menyalahgunakan jabatannya.

Alhasil, perbuatan jenderal bintang dua ini merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Selain itu, dia juga merusak nama baik korps Bhayangkara.

"Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata salah satu jaksa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hari ini.

Baca selengkapnya di sini.

3. Jakarta macet
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan LRT Fase 1B akan menyelesaikan masalah kemacetan Ibu Kota untuk jangka menengah. Menurut dia, operasional kereta rute Velodrome-Manggarai itu rencananya dites fungsinya alias test commissioning pada Triwulan III 2024.

"Memang target kami di Triwulan III tahun depan itu akan ada commissioning terhadap operasional LRT Jakarta dari Velodrome ke Manggarai," kata dia saat ditemui di halaman Pendopo Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Maret 2023.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyebut pembangunan transportasi publik di Jakarta terlambat 30 tahun. Alhasil, Jakarta macet sepanjang hari, dari pagi, siang, hingga malam.

Syafrin menilai kehadiran LRT nantinya akan menjadi pengumpan atau feeder terhadap layanan kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek di Stasiun Manggarai. "Artinya, masyarakat akan beralih, berpindah ke LRT saat mereka akan melakukan perjalanan lanjutan," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk naik angkutan umum eksisting, seperti KRL, bus Transjakarta, dan kereta LRT Jakarta. "KRL sekarang disiapkan secara baik, terus-menerus," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

8 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

11 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

15 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

18 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya