Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Jumat, 31 Maret 2023 15:58 WIB

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan resmi dijadikan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Kasus Rafael Alun bermula dari masalah penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yang bernama Mario Dandy Satriyo terhadap seorang remaja berinisial D, 17 tahun. Kasus itu kemudian bergulir ke Rafael setelah sejumlah warganet ‘menguliti’ harta kekayaan Rafael di media sosial. Berikut kronologi lengkapnya.

20 Februari 2023

Kekerasan yang dilakukan Mario terhadap D terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 20.30 WIB di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary telah menetapkan Mario sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dan juga penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor.

"Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi, serta barang bukti, maka pada 21 Februari 2022 pelaku MDS (Mario) ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kombes Ade Ary pada Rabu, 22 Februari 2023. Kasus penganiayaan itu menyebabkan korban D terbaring koma di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.

22 Februari 2023

Advertising
Advertising

Kasus penganiayaan itu lantas riuh di media sosial. Mario yang memamerkan gaya hidup mewahnya dengan motor besar Harley-Davidson dan jeep Rubicon disorot sejumlah warganet. Tak cukup di sana, warganet juga mengkritisi harta kekayaan Rafael sebagai pejabat Ditjen Pajak kala itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons keriuhan di jagat media sosial tersebut, meski tengah melakukan lawatan ke India. Ia pun mengeluarkan pernyataan di akun media sosialnya pada Rabu, 22 Februari 2023 yang mengecam gaya hidup mewah pegawai Kementerian Keuangan maupun keluarganya.

Selanjutnya: Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal…

<!--more-->

23 Februari 2023

Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Februari 2023.

Pada hari yang sama saat pemeriksaan, Rafael menyampaikan permintaan maaf terkait kasus yang dilakukan anaknya. Permintaan maaf tersebut ditujukan untuk keluarga korban, keluarga besar PBNU, dan GP Ansor. Diketahui, korban, David merupakan anak dari salah satu pengurus GP Ansor.

"Saya ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam video keterangan, Kamis, 23 Februari 2023.

Ia juga menanggapi terkait ramai publik menyoroti harta kekayaannya. "Sebagai bentuk pertanggung jawaban, saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," kata Rafael.

24 Februari 2023

Sri Mulyani meminta Rafael segera dicopot dari jabatan dan tugasnya pada Jumat, 24 Februari 2023. Sri Mulyani menjelaskan, dasar pencopotan Rafael dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael) dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Februari 2023.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan dalam kesempatan yang sama, menyatakan belum bisa melaporkan temuan awal dari pemanggilan yang dilakukannya bersama unit kepatuhan internal DJP kemarin. Ia menyebut butuh beberapa hari untuk memperoleh hasil pemeriksaan.

"Intinya, kami cocokkan antara yang dilaporkan dengan kemampuan ekonomisnya. Penghasilannya, mungkin pajak juga, apakah dia ada warisan atau ada penghasilan lain. Enggak sampai di situ, kami juga kerja sama sama instansi terkait seperti KPK, PPATK dan informasi lainnya," kata Awan.

Selanjutnya: Rafael menjalani pemeriksaan pertama…

<!--more-->

1 Maret 2023

Rafael menjalani pemeriksaan pertama di KPK pada Rabu, 1 Maret 2023. Agenda pemeriksaan Rafael ke KPK itu guna menklarifikasi harta kekayaannya yang menjadi sorotan masyarakat.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael Alun akan mengklarifikasi harta kekayaannya dengan Direktorat LHKPN. Ia menyebut permintaan klarifikasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

“Rabu 1 Maret, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi tehadap Rafael Alun Trisambodo di K4 Gedung Merah Putih pukul 09.00 WIB,” ujar dia pada Selasa 28 Februari 2023 melalui keterangan tertulis.

24 Maret 2023

Rafael kembali menjalani pemeriksaan di KPK pada Jumat, 24 Maret 2023. Rafael masih diperiksa dalam kaitan dugaan harta kekayaannya yang tidak wajar yang sudah masuk ke tahap penyelidikan.

Rafael diperiksa selama kurang lebih 12 jam 30 menit bersama tim penyelidik KPK. Usai pemeriksaan, Rafael bungkam seribu bahasa ketika para awak media menanyakan sejumlah pertanyaan kepadanya. Tidak ada satupun kata yang keluar dari mulut ayah Mario tersebut.

Rafael Alun terlihat mengenakan kemeja batik dibalut jaket kulit berwarna coklat tua. Selain itu, terlihat Rafael Alun mengenakan masker yang menutupi sebagian besar wajahnya.

Pada pemeriksaan tersebut, Rafael Alun tidak diperiksa seorang diri saja. Ia diperiksa bersama dengan sang istri, Ernie Meike Torondek.

30 Maret 2023

KPK menetapkan status Rafael menjadi tersangka penerima gratifikasi pada Kamis, 30 Maret 2023. KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi selama 12 tahun, mulai dari 2011 hingga 2023.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Kamis, 30 Maret 2023 kemarin.

Ali mengatakan gratifikasi yang diduga diterima itu berupa uang. Namun, Ali belum menjelaskan jumlah uang yang diterima ayah Mario itu. Tak hanya itu, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael dan menduga adanya keterlibatan artis berinisial R dalam kasus tersebut.

WAHYUNI DIAHSARI | MIRZA BAGASKARA | M ROSSENO AJI

Pilihan Editor: KPK Sudah Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

3 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

5 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya