Pleidoi Anak Buah Teddy Minahasa: Sinar Bintang Sejati Seharusnya Terangi Gelap, Bukan Bakar Melati

Rabu, 5 April 2023 16:44 WIB

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Dalam sidang ini, Dody membacakan surat tulisan tangan yang berisi skenario kasus dari Teddy Minahasa setelah tertangkap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara memetik pelajaran dari kasus peredaran lima kilogram sabu yang menyeretnya. Peredaran narkoba yang berasal dari Polres Bukittinggi itu diduga atas perintah mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

"Kami mendapatkan pelajaran bahwasannya sinar bintang sejati itu harusnya menerangi gelapnya malam, bukan malah membakar melati putih yang hanya mencoba tumbuh dengan jujur dan tulus apa adanya," ujar polisi berpangkat dua melati itu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 5 April 2023.

Hari ini Dody menjalani sidang lanjutan dengan pembacaan pembelaan atau pleidoi pribadinya. Selama persidangan terungkap fakta bahwa dia menjadi kurir sabu dari Padang ke Jakarta untuk diserahkan kepada terdakwa lain bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Teddy yang memerintahkan Dody untuk menukar 10 kilogram sabu, tapi hanya disanggupi lima kilogram.

Jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Dody 20 tahun penjara. Dia dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Advertising
Advertising

Dody mengaku menyesali perbuatannya yang telah patuh terhadap perintah Teddy. Awalnya, mantan Kapolres Bukittinggi ini mengaku takut.

Dia khawatir kariernya terhambat jika tak menuruti suruhan Teddy. Sebab, tutur dia, Teddy memiliki pengaruh kuat di Polri, sehingga terpaksa manut terhadap kemauan jenderal bintang dua itu.

Faktanya, saat ini, karier dan nama baik keluarganya justru rusak. Dody berujar, dirinya tertekan sejak awal adanya perintah penyisihan sabu.

"Sebagai anggota kepolisian Indonesia tidak pernah terbayangkan sekalipun saya berada dalam situasi sebagai pelaku kejahatan," tutur dia.

Selanjutnya tentang didoktrin taat perintah atasan

<!--more-->

Didoktrin taat perintah atasan
Sejak awal ditempa menjadi polisi, Dody mengaku didoktrin untuk taat pada negara dan perintah atasan. Karena itulah, dia mengaku berat menolak perintah yang salah, walaupun bertentangan dengan hati nuraninya.

Dia lantas berpesan kepada anggota Polri lain agar berani menolak perintah yang salah dengan berkaca pada kasus ini. Menurut dia, lebih baik menolak daripada dampaknya malah lebih buruk.

"Jika ternyata perintah itu salah, rekan-rekan harus lawan dengan satu keyakinan, yaitu ingatlah dan sayangi orangtua dan keluarga yang mendukung," kata Dody.

Sepanjang membacakan pleidoi, dia menangis dan menyesali perbuatannya. Dia meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan masyarakat Kota Bukittinggi. Dody juga mengaku telah memaafkan Teddy Minahasa dan tak akan menaruh dendam di hatinya.

Pilihan Editor: Jalankan Perintah Salah Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara: Perintah Atasan di Polri Bagai Dua Mata Pedang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

4 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

6 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

6 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

11 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

12 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

12 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya