Politikus PDIP Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Bukan Kali Pertama Berurusan dengan Lembaga Antikorupsi

Selasa, 2 Mei 2023 08:01 WIB

Anggota Komisi C dari Fraksi PDIP Cinta Mega saat ditemui di DPRD DKI, Jumat 6 Desember 2019. Tempo/ Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega di Gedung Merah Putih pada Rabu, 26 April 2923. Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

“Saksi ini hadir dan kembali didalami Tim Penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta pada PD (Perumda) Sarana Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis pada Kamis, 27 April 2023.

Menurut Ali, ada dugaan aliran dana ke sejumlah pihak terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur dalam program Rumah DP Nol Rupiah. Ia mengatakan kuat dugaan tersebut ialah adanya aliran dana kepada para anggota DPRD DKI Jakarta.

Penyidik KPK memeriksa Cinta Mega sebagai saksi untuk didalami pengetahuannya ihwal pembahasan anggaran penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta pada Perumda Sarana Jaya. Termasuk dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud, kata dia. “Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian,” kata Ali.

KPK Geledah Ruang Kerja Cinta Mega

Advertising
Advertising

Cinta Mega bukan kali pertama berurusan dengan KPK. Januari lalu, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap enam ruang kerja di gedung DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan yang dilakukan Selasa malam, 17 Januari 2023 itu berhubungan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Ali kala itu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan ruang kerja koleganya, Cinta Mega, ikut digeledah KPK. “Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega, bukan ruang Ketua Fraksi,” kata Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Cinta Mega juga membenarkan ruang kerjanya ikut digeledah KPK. Anggota Komisi Keuangan DPRD DKI itu mengatakan dirinya sebagai anggota dewan tak tahu menahu soal belanja dinas. Sebab, hanya membahas seberapa perlunya dinas tersebut diberikan pagu. “Saya akan mendukung jika diperlukan data-data,” ujarnya.

Dari penggeledahan ini, Tim Penyidik KPK menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik, yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” jelas Ali Fikri.

KPK Sempat Panggil Cinta Mega dan Sejumlah Mantan DPRD DKI Jakarta

Februari lalu KPK juga pernah memanggil sejumlah mantan anggota DPRD DKI Jakarta dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada 2018-2019 tersebut. Salah satunya, Cinta Mega. Politikus PDIP itu dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Fraksi PDIP periode 2014-2019. Selain Cinta Mega, KPK turut memanggil mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat Santoso.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Cinta Mega, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, dan Santoso anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Februari 2023.

Untuk diketahui, kasus korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul. Perkara ini menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan.

PD Sarana Jaya melakukan pengadaan lahan di Pulo Gebang pada 2018-2019. Dua lahan dibeli untuk program pembangunan rumah DP nol rupiah. Nilai pembelian kedua lahan diduga digelembungkan dan merugikan pemerintah. Untuk kasus Munjul, KPK menyatakan pemerintah DKI Jakarta merugi hingga Rp 152 miliar.

Pilihan Editor: Cinta Mega Telah Diperiksa KPK, Berikut profil Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Itu

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

3 jam lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

6 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

10 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

14 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

18 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya