Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ruangannya Ikut Digeledah KPK, Politikus PDIP Cinta Mega: Cari Data

image-gnews
Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDIP, CInta Mega. Foto: Dokumentasi DPRD DKI Jakarta
Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDIP, CInta Mega. Foto: Dokumentasi DPRD DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, membenarkan ruang kerjanya ikut digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

“Iya, mencari data-data dokumen pembahasan lalu yang diambil datanya yang ada di Komisi C. Saya tidak mengeluarkan statement apa-apa karena pembahasan terbuka,” kata Cinta Mega, Rabu, 18 Januari 2023.

Anggota Komisi Keuangan DPRD DKI itu mengatakan dirinya sebagai anggota dewan tidak tahu menahu soal belanja dinas. Sebab, hanya membahas seberapa perlunya dinas tersebut diberikan pagu. “Saya akan mendukung jika diperlukan data-data,” ujarnya.

Baca juga: KPK Geledah DPRD DKI di Kasus Tanah Pulogebang, Direncanakan untuk Rumah DP 0 Rupiah

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan ruang kerja koleganya itu ikut digeledah KPK. “Lantai 8 di ruang Bu Cinta Mega, bukan ruang Ketua Fraksi,” kata Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu, 18 Januari 2023.

Gembong mengaku tidak mengetahui secara detail dokumen dan benda apa saja yang dibawa tim penyidik KPK. Sebab, ia tidak berada di lokasi saat penggeledahan terjadi. “Pertama memang saya kemarin nggak ke kantor. Kemarin saya dapat info dari Sekwan (Sekretaris Dewan) kira-kira jam 6,” ujarnya.

Diketahui bahwa ruang Fraksi PDIP berada di lantai 8 gedung DPRD DKI Jakarta. “Saya tanya yang diperiksa siapa, ruang Bu Cinta. Apa yang dibawa kita nggak tahu, nggak di kantor juga,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, politikus PDIP itu mengaku tak tahu menahu soal hubungan Cinta Mega dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang tengah ditelusuri KPK. Namun, Gembong menyampaikan Cinta Mega sudah menjadi anggota dewan sejak periode 2014-2019. “Kita nggak tahu, kalau keterkaitan yang tahu KPK, KPK sama yang bersangkutan, saya nggak tahu,” kata dia.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik menggeledah enam ruang kerja di gedung DPRD DKI Jakarta. “Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Ali.

Penggeledahan yang dilakukan Selasa malam berhubungan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur.

Menurut Ali, sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik KPK pada saat penggeledahan tersebut. Bukti-bukti itu mulai dari dokumen hingga alat bukti elektronik.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Wartawan Dilarang Masuk Gedung DPRD DKI Pasca Penggeledahan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

1 menit lalu

Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang juga menjerat Jhonny G Plate. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah

Barang bukti yang disita dari kasus korupsi PT Timah meliputi 65 keping emas, uang miliaran rupiah, dan uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika.


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

13 menit lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

1 jam lalu

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. Omar Sharief Hiariej, yang status hukumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum dilakukan penahanan, diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan tindak pidana korupsi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp.7 miliar dalam pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Eddy Hiariej

Kuasa hukum Eddy Hiariej, Ricky Sitohang mengatakan, alasan kliennya membatalkan panggilan itu, karena mengalami sakit secara tiba-tiba.


Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan mengenai penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, 18 Juni 2020. /Youtube Setpres
Petisi 100 Desak DPR dan MPR Segera Makzulkan Jokowi

Dasar hukum pemakzulan Jokowi, Petisi 100 mengatakan TAP MPR No VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Pasal 7A UUD 1945.


Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

2 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Eddy Hiariej Batal Hadiri Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Kuasa Hukum: Limbung, Sakit

Wamenkumham Eddy Hiariej batal memenuhi panggilan KPK hari ini. Kuasa hukum menyebut kliennya itu tiba-tiba saja sakit. Minta penjadwalan ulang.


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

2 jam lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

2 jam lalu

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
6 Poin Penting RUU DKJ yang Perlu Diketahui

RUU DKJ disahkan sebagai usul inisiatif DPR pada Selasa, 5 Desember 2023. Berikut enam poin penting wacana beleid ini.


Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

3 jam lalu

Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Jokowi Bantah Buntuti Ganjar Pranowo Kampanye

Presiden Jokowi membantah kabar dirinya sengaja meniru jadwal kunjungan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke daerah-daerah.


PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

3 jam lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
PDIP Nilai RUU DKJ Sebagai Kemunduran Demokrasi

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah memgatakan RUU DKJ sebagai bentuk kemunduran demokrasi.


Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua KPK Firli Bahuri seusai menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021. Kegiatan tersebut mengusung tema
Firli Bahuri Dianggap Sudah Seharusnya Dijebloskan ke Tahanan, Ini Alasannya

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi, Ketua KPK non aktif Firli Bahuri tidak kunjung ditahan.