Temuan 37,4 Juta Pil Tramadol dan Hexymer di Gudang Jakbar, Bermula dari Pemeriksaan Pelaku Tawuran

Rabu, 3 Mei 2023 15:43 WIB

Konferensi pers penyitaan obat Tramadol dan Hexymer di Polres Metro Jakarta Barat. Desty Luthfiani/TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M.Syahduddi mengungkap kronologi pengungkapan penyimpanan 37,4 juta pil obat keras tramadol dan Hexymer di sebuah gudang di Kedoya.

“Pengungkapan peredaran obat berbahaya jaringan Internasional ini berawal dari kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Metro Jakarta Barat,” katanya saat konferensi pers, Rabu, 5 Mei 2023.

Bermua saat jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku tawuran yang juga terlibat penganiayaan. Mereka yang ditangkap kemudian dilakukan cek urine. “Mereka positif mengkonsumsi obat keras mengandung benzo,” ucapnya

Benzo merupakan kandungan yang ada di dalam obat tramadol maupun hexymer. Setelah dilakukan pendalaman, kepolisian menemukan 10 butir obat dari salah satu pelaku. Dari sana, polisi melakukan pengecekan dan menemukan ada gudang penyimpanan obat keras.

“Di lokasi tempat tersangka pertama diamankan, ada gudang penyimpanan obat-obatan keras ilegal ditemukan barang bukti 37,4 juta butir,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, polisi menangkap tiga pelaku yang mempunyai perannya masing-masing. Ketiga pelaku berinisial KHK, 55 tahun, AK, 38 tahun dan AAM 38 tahun.

Saat diruntut mulai dari India barang itu diproduksi kemudian transit di Singapura. Selanjutnya dari Singapura dibawa ke Indonesia.

Syahduddi mengatakan pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat baik yang memasok obat-obat tersebut ke Indonesia maupun yang menampung dan mengedarkannya.

“Mungkin akan ada beberapa pihak yang terlibat di dalamnya,” ucapnya.

Obat-obat keras itu dijual seharga Rp 150.000 per 10 butir untuk tramadol dan Rp 80.000 per 10 butir untuk hexymer.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pengawasan terhadap peredaran obat tramadol dan hexymer menjadi kewenangan BPOM.

Tramadol dan hexymer yang disita merupakan obat ilegal tanpa adanya pengawasan sesuai mekanisme yang telah diatur undang-undang.

Menurutnya, obat tramadol dan hexymer sejenis obat penghilang rasa sakit dan rasa nyeri. Sedangkan efeknya menimbulkan keberanian yang dapat memicu tindakan kriminalitas seperti begal, tawuran dan jambret.

Pilihan Editor: Polres Jakarta Barat Sita 37,418 Juta Butir Tramadol dan Hexymer Ilegal dari India

Berita terkait

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

3 hari lalu

Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

20 hari lalu

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

22 hari lalu

Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

24 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

24 hari lalu

Polres Jakarta Barat dan Polsek Buka Penitipan Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran

Polres Metro Jakarta Barat membuka layanan penitipan motor dan mobil selama mudik lebaran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

32 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

38 hari lalu

Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

44 hari lalu

Polisi Sita 593 Butir Obat Keras Ilegal di Karawaci, Penjual Berkedok Toko Kosmetik

Penjual obat keras daftar G tanpa izin edar itu terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Selengkapnya