Yudo Andreawan Menjalani Perawatan di RSJ Grogol, Kasus Hukum Tetap Berjalan

Kamis, 4 Mei 2023 14:39 WIB

Yudo Andreawan. Foto/twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Yudo Andreawan, pria yang viral karena mengamuk di Stasiun Manggarai, saat ini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat.

“Betul di RSJ Grogol,” kata Kepala Subdirektorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Yuliansyah kepada wartawan, Kamis, 4 Mei 2023.

Yudo tidak ditahan lagi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Meski dia dirawat di Rumah Sakit Jiwa Grogol, kasusnya tetap berjalan.

Observasi terhadap pria yang kerap mengamuk itu dilakukan selama 20 hari. Dari hasil observasi itu, dokter merekomendasikan Yudo untuk dirawat di RSJ.

“Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol. Selanjutnya, penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan koordinasi JPU,” ucapnya.

Selanjutnya Yudo Andreawan menderita mental disorder...

<!--more-->

Yudo Andreawan Menderita Mental Disorder sehingga Kerap Mengamuk

Sebelumnya, tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan itu disebut pernah mengamuk di Jakarta dan Tangerang. Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Yuliansyah mengatakan, Yudo juga menunjukkan surat keterangan atau resep dokter perihal gangguan kejiwaan.

Advertising
Advertising

"Hasil komunikasi kami, pelaku menyampaikan menderita mental disorder," ujar Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 14 April 2023.

Yudo sempat viral di media sosial karena mengamuk karena tersinggung. Dia disebut tiba-tiba marah kepada seseorang di Stasiun Manggarai.

Mahasiswa S2 dari salah satu kampus di Jakarta itu pun ditangkap pada Jumat dini hari pukul 02.00. Polisi telah mendapat sejumlah laporan polisi terhadap Yudo.

Yuliansyah mengatakan Yudo juga hendak melaporkan warganet yang mencaci maki dirinya di media sosial ke Polda Metro Jaya. "Kami mendapatkan informasi itu, kami pantau, kami tunggu yang bersangkutan di sini," kata Yuliansyah.

Yudo menjadi tersangka atas perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan/atau Pasal 355 tentang penganiayaan.

Seorang rekannya keluar grup hingga lima kali dan membuat Yudo tersinggung. Akhirnya dia mencaci maki temannya dan mengajaknya bertemu di Grand Indonesia dekat salah satu gerai kacamata.

"Ada terjadi di situ mungkin pemukulan, kemudian ada mencakar, kemudian juga ada menendang sempat dipisah oleh security, dibawa ke pos security. Di pos, terjadi lagi si korban dilempar gelas dan juga si korban dicakar dan diludahi," tutur Yuliansyah.

Saat ditemui di Polda Metro Jaya, Yudo Andreawan telah mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terikat kabel tis. Kepada wartawan, dia mengaku kapok berbuat onar. "Kapok dong," ujarnya.

Pilihan Editor: Saat Yudo Andreawan Mengamuk Lagi, Kali Ini Gebrak Meja di RS Polri

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya