Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Minggu, 7 Mei 2023 07:59 WIB

Rangkaian Harlah ke-50, PPP Depok gelar jalan sehat hijaukan enam daerah pemilihan, Ahad, 22 Januari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Jelang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Depok, Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas. Salah satu isi pakta integritas itu adalah memberikan kompensasi dari caleg yang terpilih sebagai Anggota DPRD Kota Depok kepada caleg yang belum terpilih.

Penandatanganan yang dilakukan di rumah Ketua DPC PPP Kota Depok Mazhab HM di RT. 004 RW. 009 Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu, 6 Mei 2023. Kegiatan ini bersamaan dengan penyematan jas PPP dan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada yang baru bergabung. "Bacaleg untuk DPRD Kota Depok 50 orang, sesuai dengan kuota," kata Mazhab.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Depok ini menerangkan pakta integritas tersebut berisi tujuh poin, yakni pertama, bertakwa kepada Allah SWT. "Kemudian, kedua, setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," papar Mazhab.

Selanjutnya, ketiga, tunduk dan patuh terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART) partai, Lima Khidmat, dan Enam Prinsip Perjuangan Partai serta Peraturan Organisasi, termasuk hubungan antara anggota legislatif, fraksi dan relasi dengan struktur organisasi Partai Persatuan Pembangunan di setiap tingkatan.

"Keempat, jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu tahun 2024, akan memberikan kompensasi kepada caleg yang belum terpilih di daerah pemilihannya sebesar Rp 20 ribu per suara," lanjutnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Anak Haji Lulung, Ketua PPP DKI, Bela Romahurmuziy Kembali Jadi Elite Partai Ka'bah

Calon yang jadi memberikan insentif Rp 1 juta per bulan

Kelima, kata Mazhab, jika terpilih menjadi anggota DPRD Kota Depok pada Pemilu tahun 2024, akan memberikan insentif sebesar Rp 1 juta per bulan selama menjabat sebagai anggota DPRD, kepada caleg yang belum terpilih di daerah pemilihannya namun memiliki suara sekurang-kurangnya 1.000 suara.

Keenam, kompensasi dan insentif tersebut akan dibayarkan paling lambat satu bulan setelah pengambilan sumpah Anggota DPRD Kota Depok periode 2024-2029 melalui DPC PPP Kota Depok.

Poin ketujuh, jika tidak melaksanakan poin-poin dalam surat kesepakatan ini, maka bersedia mendapat sanksi sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. "Sanksinya jika ada yang melanggar, jelas sanksinya, pecat," ucap Ketua DPC PPP Kota Depok.

Pilihan Editor: PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

4 jam lalu

PPP Serahkan Surat Rekomendasi untuk Khofifah Maju di Pilkada Jawa Timur Hari Ini

Khofifah Indar Parawansa mengklaim bakal menerima surat rekomendasi dari PPP untuk maju di Pilkada Jawa Timur, hari ini.

Baca Selengkapnya

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

14 jam lalu

Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

1 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

2 hari lalu

Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

2 hari lalu

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya