Teddy Minahasa Jenderal Bintang 2 Pertama Terlibat Peredaran Narkoba, IPW: Enggak Nalar

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 9 Mei 2023 17:39 WIB

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan tanggapan atas vonis hukuman penjara seumur hidup untuk Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa, 9 Mei 2023.

Hari ini, majelis hakim memvonis penjara seumur hidup Irjen Teddy Minahasa karena terbukti turut serta mengedarkan, menawarkan dan menjual narkoba seberat 1 kilogram yang melanggar Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Menurut Teguh, putusan itu mencerminkan bahwa Teddy Minahasa adalah Jenderal Bintang 2 pertama yang terbukti terlibat dalam pengedaran narkoba. “Suatu kondisi yang tidak dapat diterima secara nalar akan dilakukan oleh Jenderal Bintang 2,” kata Teguh.

Kedua, kata dia, Irjen Teddy Minahasa dalam posisi sebagai perwira tinggi Polri, dapat menjadi ikon buruk menyalahgunakan kewenangan oleh polisi. Sebab, sebagai perwira tinggi Polri, semestinya Teddy tahu betapa narkoba adalah musuh masyarakat dan bangsa Indonesia.

Narkoba, kata dia, dapat menghancurkan masa depan generasi muda. "Namun, justru dengan sangat mudahnya ia menyalahgunakan kewenangannya, menukar barang bukti sitaan yang ada dalam kewenangannya untuk dijual,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

IPW pertanyakan peradilan Indonesia dalam jatuhkan putusan pidana

Ketiga, lanjut Teguh, hukuman terhadap Irjen Teddy Minahasa menampilkan fenomena bahwa peradilan Indonesia perlu dipertanyakan dalam hal menjatuhkan putusan pidana. Sebab, putusan itu mencerminkan tidak terdapatnya parameter yang sama dan adil dalam menjatuhkan putusan kepada terdakwa, bila dibandingkan dengan putusan atas Ferdi Sambo.

Khususnya, kata dia, dalam hal pertimbangan yang memberatkan atau meringankan. “Tekanan publik telah menjadi instrumen yang sangat menentukan kebijakan penegak hukum dalam menjatuhkan sanksi,” tuturnya.

Terakhir, IPW menyoroti putusan Teddy semestinya dijadikan acuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk lugas dan tegas menindak oknum Polri yang berpangkat perwira tinggi sekalipun bila diduga melanggar hukum dan menyalahgunakan kewenangan.

"Sehingga Polri perlu melakukan pembenahan internal dalam hal promosi jabatan dan karier. Perwira yang dipromosikan adalah orang-orang yang berkualitas sehingga Polri dapat dipercaya publik,” katanya.

Pilihan Editor: Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Hakim Hanya Menyalin Tuntutan dan Replik JPU

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

11 jam lalu

Kapolri Rekrut Casis Bintara yang Jarinya Putus karena Dibegal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut Satrio Mukhti calon siswa (casis) Bintara Polri yang jarinya putus karena dibegal

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

17 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya