Seorang Petugas PPSU Jadi Korban Penipuan Modus Follow dan Like Medsos hingga Rugi Rp 28 Juta

Jumat, 12 Mei 2023 00:20 WIB

Adithya Oktavianto melaporkan kasus penipuan yang dialaminya dengan modus menawarkan pekerjaan lepas hanya bermodalkan media sosial, Kamis, 11 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Menteng Adithya Oktavianto menjadi korban penipuan modus follow dan like media sosial. Akibat penipuan itu, dia kehilangan uang Rp 28 juta.

Penipuan yang dialami Adithya terjadi sejak 8 Mei 2023. "Awalnya tuh agak tertarik karena memang ada uang komisi hanya dengan follow Instagram, kita dapat komisi Rp 20 ribu," ujar Adithya setelah melapor di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2023.

Awalnya dia mendapatkan penawaran kerja lepas melalui WhatsApp dari nomor atas nama Dewi pada Jumat, 5 Mei 2023. Tugasnya hanya menaikkan popularitas akun klien dengan cara hanya mengikuti akun Instagram yang dituju dan menekan like di setiap unggahan.

Upah yang ditawarkan pertama kali sebesar Rp 20 ribu untuk pertama kali. Jumlah upah maksimalnya dijanjikan Rp 300 ribu.

Syarat yang diperlukan hanya memiliki sebuah akun Instagram, Telegram, beserta rekening bank. Dia akhirnya menyetujui dan mengisi formulir daring dan langsung dikirimkan uang Rp 20 ribu dari sebuah akun bank BCA pada tanggal 6 Mei 2023.

Adit harus mengerjakan 31 tugas dengan estimasi waktu maksimal 3 tugas per jam. Akun Instagram pertama yang harus dia follow adalah @burlingtondeals.

Advertising
Advertising

"Namun, di pertengahan kita menjalankan tugas dari perusahaan tersebut, kita dirujuk ke trading," kata Adithya.

Rujukan itu diarahkan ke akun Telegram atas nama Haira yang disebut resepsionis. Dari akun itu juga memberikan tugas dengan penawaran skema yang terlihat menjanjikan.

Modusnya tetap sama, yaitu untuk meningkatkan promosi akun dan penjualan. Adit dimasukkan ke dalam grup umum dengan anggota seribuan orang dan grup khusus berjumlah lima orang.

Dia dimasukkan grup khusus itu yang katanya khusus untuk trading dan dibimbing oleh seorang mentor. "Karena memang ditentukan oleh mentor atau resepsionis menunjuk salah satu mentor untuk mengarah ke trading," tutur Adit.

Namun dia curiga, grup khusus itu hanya diisi oleh para penipu saja karena tidak ada yang membantu. Sedangkan grup umum, banyak yang pasif ketika ditanya soal kejelasan pekerjaan.

Dia pertama kali disuruh investasi trading sebanyak Rp 200 ribu. Kemudian hingga delapan kali dia transfer dengan jumlah paling besar Rp 5.500.000 ke pelaku.

"Profit yang dijanjikan dengan contoh kita investasi Rp 15 juta, itu bakal refund sebesar Rp 23 juta atau setara dengan Rp 8 juta kita dapat profit tersebut," kata Adithya Oktavianto.

Transaksi terakhirnya ke penipu pada tanggal 8 Mei 2023. Dia menyadari ini penipuan karena dianggap salah ketika menjalankan tugas, tetapi malah diharuskan tambah deposit trading.

Akun trading bodong itu diakses melalui tautan firsttradevip1.com. Saldo di akunnya yang tidak bisa ditarik sejumlah Rp 19.650.400.

Laki-laki berusia 30 tahun ini mendapat kerugian mencapai Rp 28 juta. Uang untuk deposit itu bahkan ada yang terpaksa dia dapatkan dari pinjaman online Shopee termasuk dengan bunganya.

Harapan awalnya jika ini bukan penipuan, uang itu sebagai kebutuhan hidup. Adit harus membiayai istri dan dua orang anaknya yang masih berusia empat dan enam tahun.

Pilihan Editor: Kronologi Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Like dan Subsribe di Depok

Berita terkait

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

3 jam lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

6 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

6 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

6 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

7 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

10 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

10 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

11 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya