Polisi Serahkan Berkas Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung ke Kejaksaan

Minggu, 14 Mei 2023 09:59 WIB

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akhirnya melimpahkan berkas perkara anak polisi tabrak satu keluarga di Cijantung dengan tersangka Alvindo Rastra Pratama, 27, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Polisi Satu Darwis Yunarta menuturkan, berkas tahap I sudah diserahkan pada Senin lalu.

“Berkas perkara tahap I sudah kita limpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari Senin, 8 Mei 2023,” kata Darwis saat dihubungi, Sabtu, 13 Mei 2023.

Alvindo terlibat kecelakaan lalu lintas dengan menabrak mobil sehingga menyebabkan tiga orang terluka di Jalan R. A. Fadillah, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Penanganan kasus tabrakan itu sempat mandek hampir satu tahun.

Darwis mengatakan, apabila berkas telah lengkap atau P21, tersangka akan diserahkan kepada jaksa. Tetapi saat ini tersangka belum ditahan polisi. “Penyidik masih menunggu petunjuk dan arahan jaksa,” tuturnya.

Apabila berkas lengkap, sidang di pengadilan akan segera dimulai. Jika belum, maka jaksa akan mengembalikan berkas dan memberi petunjuk kepada penyidik untuk dilengkapi.

Advertising
Advertising

Anak polisi itu dijerat Pasal 310 ayat (3) dan ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman maksimalnya lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 10 juta.

Kasusnya mengakibatkan Giuseppe Arraya Samino beserta kedua orang tuanya, Samino Mendje dan Maryana Damian mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo. Giuseppe bahkan mengalami kelumpuhan pada kakinya akibat kecelakaan tersebut.

“Sampai sekarang kondisi saya bisa dikatakan bisa dikatakan cacat atau bisa layak disebut sebagai penyandang disabilitas,” ujar Giuseppe saat dihubungi.

Dia mengeluhkan lamanya proses ini melalui akun Twitter pribadinya @arrayagiuseppe_ pada 4 Mei 2023. Polres Metro Jakarta Timur melalui akun Twitter @Polres_JakTim membalas cuitan Giuseppe.

Mereka mengabarkan, salah satu berkas yang mesti dipenuhi adalah surat visum et repertum dari rumah sakit yang belum didapat penyidik. Soal ini, kata Giuseppe, menuturkan berkas itu diurus oleh polisi.

“Proses perkara ini berkesan lambat, tetapi sebenarnya penyidik masih memberi kesempatan kepada para pihak agar bisa mediasi jalan terbaik,” tulis dari akun @Polres_JakTim pada Jumat, 5 Mei 2023.

Mediasi beberapa kali pernah dilakukan. Tetapi tidak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak.

Ditabrak saat memperbaiki mesin mobil

Kejadian bermula ketika mobil Toyota Kijang Grand berpelat B 2172 CV yang dikendarai Samino Mendje dan Maryana Damian mogok di pinggir jalan tepi kanan. Giuseppe datang mengendarai sepeda motor Vespa untuk membantu memperbaiki mesin.

Posisi ayahnya sedang berdiri di samping pintu pengemudi, sedangkan ibunya duduk di kursi penumpang bagian kiri paling depan. Sekitar lima menit kemudian, Toyota Kijang Innova yang dikendarai Alvindo Rastra menabrak bagian belakang mobil Toyota Kijang Grand yang sedang mogok.

Giuseppe dan ayahnya terpental saat mobil yang sedang diperbaiki itu ditabrak dari belakang. Mereka mengalami luka berat, yang paling parah kaki Giuseppe membengkak hingga akhirnya lumpuh.

Giuseppe mempertanyakan mengapa tersangka hingga kini belum ditahan. Padahal dampak kerugian materiel dan imateriel sudah sangat berat dirasakannya.

Dia juga menagih janji pertanggungjawaban yang belum dituntaskan oleh pelaku. Sejauh ini pun dia sudah melapor kasus anak polisi tabrak satu keluarga itu ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. “Apa karena pelaku penabrak ini merupakan anak seorang perwira polisi?” katanya melalui Twitter, Tempo telah diizinkan untuk mengutip tulisannya.

Pilihan Editor: Begini Update Pengusutan Kasus Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

3 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

6 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

6 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya