TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Polisi Satu Darwis Yunarta menuturkan, berkas perkara anak polisi tabrak satu keluarga di kawasan Cijantung sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Menurut dia, penyidik masih menunggu pemeriksaan berkas oleh jaksa penuntut umum atau JPU.
“Berkas perkara tahap I sudah kami limpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari Senin, 8 Mei 2023,” kata Darwis saat dihubungi Sabtu, 13 Mei 2023.
Sebelumnya, anak polisi bernama Alvindo Rastra Pratama (laki-laki 27 tahun) menabrak mobil korban di Jalan R. A. Fadillah, Kelurahan Cijantung pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Mobil yang ditabrak sedang diparkir di pinggir jalan karena mogok.
Selang beberapa waktu, mobil yang dikendarai pelaku melaju lalu menabrak kendaraan mogok tersebut. Akibatnya, tiga korban yang adalah satu keluarga mengalami luka-luka. Mereka adalah Samino Mendje (ayah), Maryana Damian (ibu), dan Giuseppe Arraya Samino (anak).
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka tahun lalu, tapi hingga kini proses persidangan tak kunjung dimulai. Darwis menyebut, tersangka akan diserahkan ke jaksa apabila berkas telah lengkap atau P.21.
“Penyidik masih menunggu petunjuk dan arahan jaksa,” ujarnya.
Alvindo Rastra Pratama dijerat Pasal 310 ayat (3) dan ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.
Alasan pengusutan kasus lambat
Salah satu korban, Giuseppe, sempat mengunggah kronologi tabrakan ini di akun Twitter pribadinya, @arrayagiuseppe_, pada 4 Mei 2023. Polres Metro Jakarta Timur melalui akun Twitter @Polres_JakTim membalas cuitan tersebut.
Akun Polres Jaktim ini mengabarkan, penyidik belum memperoleh salah satu berkas yang harus dipenuhi untuk menaikkan perkara ke pengadilan. Berkas itu adalah surat visum et repertum dari rumah sakit.
“Proses perkara ini berkesan lambat, tetapi sebenarnya penyidik masih memberi kesempatan kepada para pihak agar bisa mediasi jalan terbaik,” tulis akun @Polres_JakTim pada Jumat, 5 Mei 2023.
Soal ini, Giuseppe menuturkan berkas perkara anak polisi tabrak satu keluarga itu diurus polisi.
Pilihan Editor: Kasus Anak Polisi Tabrak Sekeluarga di Cijantung Mandek Hampir Setahun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.