Cerita Ketua RT Pluit Soal Ruko Serobot Bahu Jalan dan Saluran Air, Sebelumnya Aset Jakpro
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Senin, 15 Mei 2023 13:36 WIB
Laporan ke Kelurahan, Kecamatan hingga Wali Kota Jakarta Utara Tidak Ditindaklanjuti
Prasetya kembali melaporkan kejadian ruko serobot bahu jalan tersebut pada 2020. Total laporan yang dibikin sebanyak 3 kali pada bulan Agustus, Oktober dan Desember 2022 ditujukan ke Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan dan Wali Kota Jakarta Utara.
Lantaran tak ada tindaklanjut lagi, pada sekitar bulan Januari hingga Februari 2023, Prasetya kembali berinisiatif membuat laporan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Lalu setelah 3 hari ditindaklanjuti (Pemprov) saya diajak audiensi dan diskusi menyampaikan apa permasalahannya kemudian saya presentasi,” katanya.
Angin segar datang. Pemprov DKI Jakarta merespons dan melakukan pendataan sistem pembangunan, seperti mendata siapa saja pemiliknya, berapa ukuran bangunannya, lebar jalan dan berapa lebar bahu jalan dan saluran air yang termakan pembangunan.
Prasetya kembali memberikan teguran kepada pemilik ruko, dengan mengirimkan surat. Salah satu pemilik ruko di Blok Z4 Utara nomor 1, ruko Barbershop merespons baik dan melakukan pembongkaran secara mandiri. Akan tetapi, pemilik lainnya tidak mengindahkan bahkan ada yang memarahinya.
Pemakaian bahu jalan untuk pendirian bangunan memakan tanah sekitar 4 meter. Bahkan, ada yang nekat membangun di atas bahu jalan bangunan ruko tingkat 2 lantai.
Selanjutnya pembangunan ruko di atas saluran air bikin banjir....