Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 21 Mei 2023 13:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur ungkap bagaimana para tersangka klinik aborsi ilegal di Duren Sawit membuang jasad janin yang digugurkan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo menuturkan, janin yang sudah dikeluarkan dilarutkan menggunakan cairan kimia.
"Jadi mereka taruh di ember plastik, lalu dilarutkan di situ. Jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur kena HCL. Kena HCL, terurai jasad bayi di HCL, dibuang ke toilet," ujar Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.
Sebelum digugurkan, kandungan pasien akan dicek dengan USG. Tarif pengguguran kandungan akan ditentukan oleh usia janin. Tarif yang dipasang sekitar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.
Barang bukti lain yang ditemukan di klinik aborsi ilegal itu adalah obat bius. Diduga obat itu digunakan saat tersangka melakukan aborsi.
Setelah operasi selesai, pasien akan diberi jadwal kontrol satu atau dua kali. Kemudian mereka diberi obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras.
Polisi masih menelusuri dari mana suplai obat-obatan itu didapat. "Nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal. Ditelusuri, kok bisa dapat obat-obatan itu," tutur Dhimas.
Untuk mendapatkan pasien, para tersangka membuat situs aborsi ilegal sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari melalui kata kunci "cara gugurkan". "Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi," kata ujar Dhimas.
Pilihan Editor: Tersangka Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Tidak Punya Keahlian Medis, Awalnya Coba-coba