Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Reporter

Antara

Selasa, 23 Mei 2023 07:28 WIB

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, 20 tahun diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ayahnya Rafael Alun Trisambodo.

Mario menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin, 22 Mei 2023. Saat ditanyakan soal kasus yang menjerat ayahnya yang eks pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Mario mengaku tidak tahu sama sekali.

"Saya tidak tahu apa-apa mas, kan saya tidak pegang hp (ponsel), " katanya saat ditemui di sela-sela pemeriksaan oleh KPK di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Antara.

Mario juga menyatakan belum pernah bertemu kembali dengan Ayahnya sejak dia ditahan di rutan Polda Metro Jaya karena kasus penganiayaan terhadap David Ozora, 17 tahun.

Ia hanya menyatakan rasa penyesalannya terhadap kasus yang menimpa dirinya hingga menyeret orang tuanya dan siap menjalani hukuman. "Sangat menyesal dan saya siap menjalani (hukuman)," ucapnya.

Polda Metro Jaya memfasilitasi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo. Ia diperiksa dalam kasus gratifikasi yang menjerat ayahnya mantan Kepala Bagian di Direktorat Jenderal Pajak. KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

"Ya, sudah dikoordinasikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kami fasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi di Jakarta.

Rafael Alun jadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang

Advertising
Advertising

Mario Dandy Satriyo hingga kini masih menjadi tahanan rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2023 setelah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

KPK menduga Rafael Alun menyamarkan sejumlah aset yang ia miliki, yang bersumber dari dana korupsi. Kepemilikan aset Rafael diduga sebagai bagian tindak pidana pencucian uang.

Rafael diduga menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi.

KPK juga menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus gratifikasi terkait pemeriksaan pajak. Dia diduga menerima duit selama periode 2011-2023.

Rafael diduga menerima uang sebanyak US$ 90 ribu atau setara Rp 1,34 miliar. Uang itu diduga diterima melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana.

KPK menduga duit itu diterima Rafael selama menjabat sebagai penyidik pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Dalam kasus ini, KPK juga menyita sejumlah barang mewah milik Rafael serta Safe Deposit Box dengani si Rp 37 miliar.

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo terbongkar setelah anaknya Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Dari kasus penganiayaan itu, terkuak bahwa Mario sering memamerkan kekayaannya di media sosial.

Dari kasus Mario Dandy, kemudian merembet ke profil ayahnya yang yang seorang kepala bagian di Ditjen Pajak.

Belakangan diketahui, harta Rafael dinilai tak wajar. Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), mantan Kepala Bagian Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan itu mengaku memiliki harta total Rp 56,7 miliar.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK kemudian menyatakan menemukan transaksi mencurigakan dalam rekening Rafael Alun Trisambodo. Total nilai mutasi transaksi itu mencapai Rp 500 miliar. PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang.

MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Tak Kunjung P21, Kapan Kasus Mario Dandy Akan Disidang?

Berita terkait

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

53 menit lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

1 jam lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

8 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

10 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

12 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

12 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

13 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

15 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

16 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

16 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya