Kuasa Hukum AG Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Selasa, 23 Mei 2023 13:58 WIB

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum AG, 15, serahkan sepenuhnya penanganan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) kepada Polda Metro Jaya.

“Jadi memang kami secara tegas melaporkan MDS. Kami juga menyerahkan sepenuhnya ke Polda Metro Jaya saat ini terkait pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut atas laporan kami,” kata anggota tim kuasa hukum AG, Bhirawa J Arifi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2023.

Namun Mario mengatakan tidak tahu dirinya dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Menanggapi hal itu, Bhirawa mengatakan kasus tersebut sudah merugikan kliennya.

"Balik lagi klien kami statusnya sebagai anak sehingga kita mengambil langkah-langkah yang disediakan untuk menuntut kembali hak dan kepentingan anak kami,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo sempat mengeluhkan penolakan laporan dugaan pencabulan di Polda Metro Jaya. Setelah tiga kali mengajukan laporan, akhirnya polisi menerima laporan mereka soal dugaan pencabulan yang dilakukan Mario.

"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera," kata Mangatta di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Dua laporan sebelumnya tentang dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka penganiayaan itu kepada AG, yang masih berusia 15 tahun, sempat ditolak di SPKT Polda Metro Jaya.

"Pelaporan pencabulan anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapa pun yang berhubungan badan dengan anak, baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana," kata Mangatta.

Menurut pengacara itu, pencabulan anak sudah diatur di dalam undang-undang. "Bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan, disebut dalam bahasa Inggrisnya, statutory rape,” katanya.

Statutory rape adalah hubungan seksual antara orang dewasa atau berusia 18 tahun ke atas dengan anak.

Penasihat hukum AG itu juga telah mengajukan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dari 8 bukti yang diajukan, penyidik baru menerima empat bukti. "Sisanya nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor, " ujarnya.

Laporan dugaan pencabulan itu sudah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, laporan polisi kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy sudah dua kali ditolak. Laporan polisi pertama pada 2 Mei lalu ditolak karena pelaporan tindak pidana anak harus dilakukan oleh orang tua atau wali pelapor, bukan penasihat hukum. Laporan kedua pada 3 Mei juga ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap pelapor padahal AG sedang ditahan.

Pilihan Editor: Dua Orang Jadi Amicus Curiae di Kasasi AG, Ada Fakta yang Dikesampingkan Hakim di Kasus Mario Dandy

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

2 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

2 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya