Saksi Kasus Mario Dandy 17 Orang, Termasuk Rafael Alun Trisambodo Ayahnya

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 24 Mei 2023 16:53 WIB

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah menjadi saksi persidangan AG, selama 4 jam. Desty Luthfiani/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 17 orang saksi telah diperiksa untuk perkara penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menuturkan, salah satu di antaranya adalah ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo.

"Jumlah saksi di dalam berkas untuk Mario ada 17 orang, sedangkan Shane itu 16 orang dan jumlah ahli sebanyak lima orang dan sama untuk Shane juga lima orang," ujar Danang di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Selain Rafael Alun, ada juga ayah dari korban penganiayaan Mario Dandy. Pada hari ini, berkas tersangka milik Mario dan temannya, Shane Lukas, telah dinyatakan lengkap atau P.21.

Sebelumnya berkas sempat dikembalikan kepada penyidik kepolisian agar syarat formil dan materiel dilengkapi.

"Pada hari ini Kejati DKI sudah menerbitkan P.21 atas dua tersangka, yang mana dapat saya jelaskan bahwa bisa kami tegaskan tidak ada bolak-balik perkara dalam penanganan perkara ini," tutur Danang.

Advertising
Advertising

Barang bukti yang disertakan dalam perkara ini sebanyak 21. Jaksa yang meneliti berkas perkara ada tujuh orang.

Baca juga: Kuasa Hukum AG Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan

Setelah tahap I, akan dilakukan tahal II atau penyerahan tersangka dari polisi ke jaksa.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik, kapan mereka dapat menyiapkan tersangka serta barang bukti untuk bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan semoga tidak dalam waktu yang lama kami bisa lakukan proses tahap dua tersebut," kata Danang.

Setelah tahap II, jaksa akan menyiapkan administrasi untuk pelimpahan ke pengadilan. Kemudian juga pembuatan surat dakwaan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas.

Perkara yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas adalah penganiayaan berat terhadap korban inisial D (laki-laki usia 17 tahun). Korban mengalami cedera otak dan harus dirawat selama satu bulan lebih sehabis dibuat babak belur pada 20 Februari 2023.

Selain mereka berdua, mantan pacar Mario berinisial AG (perempuan usia 15 tahun) sudah divonis 3,5 penjara. Remaja itu dianggap terlibat dalam perencanaan penganiayaan korban inisial D.

Pilihan Editor: Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap, Saksi Eks Pacar AG 17 dan Shane 16

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

5 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

16 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

1 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

1 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya