Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap, Saksi Eks Pacar AG 17 dan Shane 16

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara milik Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah dinyatakan lengkap. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menuturkan, syarat materiel dan formil sudah dipenuhi oleh penyidik kepolisian.

"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P.21 atas dua tersangka," ujarnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Proses penyelesaian berkas ini terhitung dari pemberitahuan penyidikan sudah berlangsung selama dua bulan 22 hari. Berkas yang sebelumnya dikembalikan ke penyidik polisi juga telah memenuhi syarat P.21.

"Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan yaitu selama 14 hari pertama dan kedua, sehingga total 28 hari," tutur Danang.

Jumlah saksi untuk Mario Dandy sebanyak 17 orang, sedangkan Shane Lukas ada 16 orang. Saksi ahli untuk keduanya masing-masing sebanyak lima orang.

Baca juga: Setelah Mario Dandy, KPK Periksa 5 Saksi di Kasus Rafael Alun

Barang bukti sebanyak 21

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barang bukti yang disertakan sebanyak 21. Jaksa yang meneliti perkara ini sebanyak tujuh orang.

"Untuk proses tahap dua tentu sesuai dengan ketentuan kita akan berkoordinasi dengan penyidik, kapan mereka dapat menyiapkan tersangka, serta barang bukti untuk bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan semoga tidak dalam waktu yang lama kita bisa lakukan proses tahap dua tersebut," kata Danang Suryo.

Perkara yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas adalah penganiayaan berat terhadap korban inisial D (laki-laki usia 17 tahun). Korban mengalami cidera otak dan harus dirawat selama satu bulan lebih sehabis dibuat babak belur pada 20 Februari 2023.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum AG Serahkan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dikonfirmasi soal Penggeledahan Apartemen, Firli Bahuri Hanya Tersenyum

20 menit lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dikonfirmasi soal Penggeledahan Apartemen, Firli Bahuri Hanya Tersenyum

Kepolisian dikabarkan menggeledah apartemen istri Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Namun saat dikonfirmasi, Firli Bahuri sama sekali tak menjawab


6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

33 menit lalu

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dan kuasa hukumnya penuhi panggilan polisi soal pernyataan netralitas Polisi di Direskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Sebelum pemeriksaan Aiman sempat meminta izin kepada ibu hingga keluarganya untuk mengklarifikasi kasus tersebut, sementara Polda Metro Jaya telah menerima enam laporan terhadap Aiman yang menyinggung ketidak netralan aparat pada pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
6 Organisasi Serentak Perkarakan Pernyataan Polisi Tidak Netral, Aiman Witjaksono Merasa Janggal

Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, merasa janggal atas laporan terhadap dirinya. Enam organisasi serentak lapor polisi.


Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Pernyataan Polisi Tak Netral dalam Pemilu 2024

1 jam lalu

Aiman Witjaksono (tengah) menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya soal pernyataan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024, Selasa, 5 Desember 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Aiman Witjaksono Datangi Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Pernyataan Polisi Tak Netral dalam Pemilu 2024

Aiman Witjaksono memenuhi pemeriskaan di Polda Metro Jaya hari ini. Dia membawa berkas yang diperlukan polisi.


Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

1 jam lalu

Brigjen Aan Suhanan. Istimewa
Brigjen Aan Suhanan Plt Kakorlantas Gantikan Firman Santyabudi, Ini Rekam Jejaknya

Irjen Pol Firman Shantyabudi resmi purna tugas sebagai Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Posisinya untuk sementara akan diisi oleh Brigjen Aan Suhanan.


Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

4 jam lalu

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dalam kasus bentrok di Bitung, Sabtu, 25 November 2023. Ketujuh orang tersebut berasal dari dua ormas yang terlibat dalam bentrok. Dok Polda Sulut
Polda Sulawesi Utara Tangkap 10 Tersangka Penganiayaan Terkait Bentrok Massa di Bitung

Jajaran Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara, kata dia, juga sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku ujaran kebencian.


Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

18 jam lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kasus Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur, Pleidoi Ketiga Terdakwa Dibacakan Terpisah

Kuasa hukum anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur menyatakan keberatan atas tuntutan Oditur Militer.


Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

20 jam lalu

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi dan IM57+ Institute, melakukan aksi mencukur rambut hingga gundul mantan pegawai KPK, Sujanarko, di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 23 November 2023. Dalam aksi damai ini mereka mendesak Ketua KPK, Firli Bahuri harus mengundurkan diri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam tindak pidana pemerasan terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Abraham Samad: Pansel KPK dan Anggota DPR Juga Harus Tanggung Jawab

Abraham Samad ungkapkan pansel KPK dan anggota DPR yang memilih dan mengesahkan Firli Bahuri harus bertanggung jawab. Minta maaf ke publik sekarang.


Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

21 jam lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023. Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Metro Jaya selama 9 jam, selebihnya Firli akan mengikuti aturan hukum yang masih berjalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Firli Bahuri Diperiksa Lagi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL pada Rabu Ini

Penyidik masih mempertimbangkan tindakan penahanan terhadap Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ini.


Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

1 hari lalu

Ekspresi juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Adi Witjaksono saat konpers kasus pemanggilan Polda Metro Jaya atas kasus tudingan Polri tidak netral, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Metro: Saksi Kasus Aiman Witjaksono, Cerita Peserta Reuni 212, Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kasus Aiman Witjaksono, cerita peserta Reuni 212, dan warga sanggah data terbaru KJP Plus.


Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Siswa SMA di Bogor Tewas Dibacok di Pasar Ciampea, Polisi Tangkap 3 Pelajar Sekolah Lain

Kapolres Bogor menyatakan tidak akan membiarkan aksi jago-jagoan dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bogor.