Cerita Kapolda Metro Irjen Karyoto Turun Langsung Mengurus Berkas Mario Dandy Jadi P21

Minggu, 28 Mei 2023 20:11 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto tanggapi kasus Mario Dandy pasang borgol tali ties sendiri di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023. Desty Luthfiani/TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menanggapi soal lamanya penanganan berkas Mario Dandy Satriyo hingga tahap P21.

“Begini ya. Saya memang masuk di akhir-akhir perkara Mario Dandy Satriyo. Yang pertama ketika kemarin dipermasalahkan kok lama sekali. Saya pun merasa ini adalah sesuatu yang harus diselesaikan,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Mei 2023.

Bahkan, Karyoto mengaku sampai ke Kejaksaan Tinggi untuk melakukan koordinasi.

“Saya datang ke Kejati untuk melakukan koordinasi dan membantu Direktorat Kriminal Umum untuk menuntaskannya,” ucapnya.

Berkas perkara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbatoruan terhadap David Ozora akhirnya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21.

Advertising
Advertising

Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian di Ditjen Pajak. Mario menjadi pelaku utama dalam penganiayaan David Ozora, anak pimpinan Gerakan Pemuda Ansor.

Kejadian penganiayaan tersebut kemudian menyeret dua nama, yakni AG, 15 tahun saat ini sudah menerima vonis pidana penjara 3,5 tahun dan Shane Lukas yang saat ini berkasnya bebarengan dengan Mario Dandy.

Fakta pengurusan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas hingga dinyatakan P21

1. Sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penyidik

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas dikembalikan oleh jaksa atau P19 karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.

"Ada beberapa syarat formil materil yang harus dikoordinasikan kepada penyidik untuk segera ditambahkan. Artinya hal ini adalah criminal justice system secara formil dan materil ya," katanya, Kamis, 20 April 2023 lalu.

2. Polisi menyerahkan lagi ke kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan kembali berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 10 Mei 2023.

3. Keluarga David Sindir Polisi

Pihak keluarga David Ozora menilai proses hukum terhadap Mario Dandy mandek dan bertele-tele hingga belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Padahal satu tersangka lain, yaitu AG, sudah dijatuhi vonis meski kini ada pengajuan Kasasi.

Hal ini diungkapkan paman David, dalam akun Twitter @AltoLuger pada Senin, 22 Mei 2023. Unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak 3.244 dengan 9.311 disukai. “Dear Polda Metro Jaya- Kami keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiayaan berat dengan perencanaan atas anak kali D merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” kata Alto dalam unggahan twitternya.

4. Berkas dinyatakan lengkap setelah diprotes publik

Usai paman David menyindir perkembangan kasus Mario Dandy via Twitter, Kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21.

"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, Rabu, 24 Mei 2023.

5. Jaksa bantah berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas bolak-balik Kejaksaan-Polda Metro Jaya.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo membantah berkas perkara Shane Lukas dan Mario Dandy bolak-balik dari Kejaksaan ke Polda Metro Jaya.

"Dapat saya jelaskan bahwa bisa kami tegaskan tidak ada bolak-balik perkara dalam penanganan perkara ini," ujarnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Pengembalian berkas hanya dilakukan 1 kali pihak kejaksaan mengembalikan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas untuk memenuhi syarat formil dan materiel.

Meski demikian, dia tidak bisa merincikan apa saja yang belum dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Kemudian untuk isi P-19 saya kira sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak bisa kami sebutkan secara mendetail. Tapi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada bolak-balik berkas perkara," kata Danang.

Lama waktu untuk mengurus berkas Mario Dandy ini dari penyidikan tanggal 2 Maret 2023 hingga hari ini sudah selama dua bulan 22 hari. Berkas itu diteliti oleh tujuh orang jaksa, sekaligus yang akan turun di persidangan nanti.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Minta Maaf Soal Video Mario Dandy Pasang Borgol Tali Ties Sendiri

Berita terkait

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

5 hari lalu

Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

7 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

28 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Cegah Macet saat Mudik, Polda Metro Jaya Akan Terapkan One Way hingga Kilometer 400

28 hari lalu

Cegah Macet saat Mudik, Polda Metro Jaya Akan Terapkan One Way hingga Kilometer 400

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Bagikan Paket Sembako dan Buka Puasa, Bantuan dari Pengusaha Jusuf Hamka

30 hari lalu

Polda Metro Jaya Bagikan Paket Sembako dan Buka Puasa, Bantuan dari Pengusaha Jusuf Hamka

Karyoto mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang telah menyalurkan bantuan itu melalui Polda Metro Jaya, khususnya Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

32 hari lalu

KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya

Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

33 hari lalu

Mario Dandy dan Shane Lukas Satu Blok di Lapas Salemba, Kalapas: Keduanya Ikuti Pembinaan Agama

Kepala Lapas Salemba Beni Hidayat menyatakan kondisi Mario Dandy dalam keadaan sehat.

Baca Selengkapnya

Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

45 hari lalu

Jeep Rubicon Mario Dandy Segera Dilelang, Hasilnya Akan Diberikan ke David Ozora

Hakim telah memutuskan bahwa mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy akan dilelang dan hasilnya diberikan kepada korban penganiayaan David Ozora.

Baca Selengkapnya

MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

48 hari lalu

MAKI Ungkap Alasan Gugat Praperadilan atas Belum Ditahannya Firli Bahuri

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya