Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Terhadap AGH, Polisi Temukan Bukti Digital

image-gnews
Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan penyidik telah mendapat bukti digital dalam kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo terhadap AGH.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan pada fase penyelidikan untuk klasifikasi. Kita juga memperoleh bukti digital,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Minggu, 28 Mei 2023. 

Setelah gelar perkara, Hengki menyatakan bahwa penyidik telah menetapkan laporan Kuasa Hukum AG soal pencabulan. 

“Setelah naik sidik ini kita akan periksa saksi-saksi yaitu proyustisia kemudian akan penyesuaian alat bukti terkait kasus ini,” ucapnya. 

Hengki menjelaskan kasus pencabulan Dendy merupakan beda delik dengan kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan Kepala Bagian di Direktorat Jenderal Pajak itu terhadap David Ozora.  

“Ini beda kasus, beda delik, terpisah. Karena sebagai terlapor adalah anak korban AGH beda delik. Apabila terbukti ancaman maksimal 15 tahun kasus Mario Dandy,” katanya.

Gelar perkara terhadap dugaan pencabulan Mario Dandy terhadao AGH atau kadang diinisialkan dengan AG, dilakukan pada Jumat, 26 Mei 2023. Penyidik telah memeriksa 9 saksi dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

AGH atau AG adalah anak perempuan berusia 15 tahun yang terseret dalam pusaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora. Ia bahkan telah divonis hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini diperkuat di tingkat banding Pengdilan Tinggi DKI.

Laporan dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AGH sempat ditolak dua kali

Semula laporan dugaan pencabulan Mario Dandy kapada AG ditolak oleh Polda Metro Jaya. Laporan kuasa hukum AGH bahkan sampai ditolak dua kali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak pengacara AG melaporkan Mario Dandy pada Senin, 8 Mei 2023. Laporannya baru diterima polisi setelah dua kali membuat laporan.

Laporan dugaan pencabulan itu sudah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.

Laporan pertama pada 2 Mei lalu ditolak karena pelaporan tindak pidana anak harus dilakukan oleh orang tua atau wali pelapor, bukan penasihat hukum. Selanjutnya pada 3 Mei, ditolak lagi dengan alasan perlu dilakukan visum et repertum terhadap pelapor padahal AG sedang ditahan.

Mangatta Toding Allo selaku pengacara AG menuturkan, laporannya akan segera ditindaklanjuti polisi.

"Pelaporan pencabulan anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapapun yang berhubungan badan dengan anak, baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana," kata Mangatta di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei 2023.

Dugaan pencabulan ini setelah kasus penganiayaan David Ozora bergulir. Mario Dandy menghajar David hingga babak belur dan dirawat di rumah sakit selama sebulan lebih.

Awalnya, Mario Dandy menuding David melecehkan AG yang saat itu merupakan pacarnya. Kemudian anak dari Rafael Alun Trisambodo itu membuat perencanaan penganiayaan hingga akhirnya tereksekusi.

Pilihan Editor: Polisi Temukan Bukti Awal Dugaan Kasus Pencabulan Mario Dandy terhadap Mantan Pacar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

9 jam lalu

Naman (berbaju koko) ayah dari MDF, 12 tahun, seorang anak yang meninggal setelah diremas buah zakarnya, di rumahnya di Kampung Sindangkarsa, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Sabtu 30 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Pengakuan Tersangka Resahkan Warga Tetangga

Warga tetangga tak menyangka lansia yang aktif itu memiliki kebiasaan cabul meremas buah zakar anak-anak.


Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

15 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Jakarta Barat Tangkap Pemuda Tersangka Penganiayaan dengan Parang

Ditantang duel setelah tersinggung kekasihnya diejek, pemuda ini ditangkap karena penganiayaan pakai parang.


Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencabulan Remas Buah Zakar Anak-anak, Polisi: Kebiasaan Tersangka Sudah Setahun Lebih

NN, 70 tahun, telah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dalam kasus anak di Depok meninggal setelah buah zakar diremas.


Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Engkong, Tersangka Dugaan Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Akan Jalani Tes Kejiwaan

Berdasarkan keterangan tersangka pencabulan anak itu, sudah ada 10-15 anak yang menjadi korbannya.


Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Perundungan Siswa di Cilacap: Kronologi Kejadian, Tak Umbar Identitas Korban dan Pelaku, Ancaman Hukuman Berlapis

Tayangan perundungan dan penganiayaan oleh siswa SMP di Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial. Apa ancaman hukumannya?


Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

1 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Korban Engkong, Pelaku Pencabulan yang Remas Buah Zakar Anak di Depok Disinyalir Lebih dari 15

Tindakan pencabulan anak dengan meremas buah zakar korban sudah menjadi kebiasaan kakek itu dan targetnya acak.


Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

1 hari lalu

Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K). ANTARA/Foto: Humas UI
Anak 12 Tahun di Depok Tewas usai Buah Zakar Diremas, Ini Penjelasan Guru Besar UI

Anak berinisial MDF tewas setelah menerima pelecehan seksual oleh seorang kakek. Buah zakar bocah 12 tahun asal Depok sebelumnya diremas pelaku


Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Dalami Kasus Bocah di Depok Tewas Usai Diremas Buah Zakarnya, Korban Pencabulan Diduga Tidak Hanya 1

Kepada temannya, korban MDF mengeluh sakit dan tidak bisa beraktivitas usai diremas buah zakarnya oleh Engkong di Tapos, Depok.


Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

2 hari lalu

NN, 70 tahun, terduga pelaku pencabulan remas buah zakar seorang anak di Depok saat digelandang ke kantor polisi, Kamis 28 September 2023. Polisi dalami dugaan perbuatan itu dengan kematian si anak. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bocah di Depok Meninggal Setelah Buah Zakar Diremas, Ini Pengakuan Terduga Pelaku

Polres Depok masih mendalami apakah ada kaitan kematian si anak dengan perbuatan si engkong meremas buah zakar.


Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

2 hari lalu

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Warganet Kaitkan Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap dengan Mario Dandy

Kasus penganiayaan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial. Warganet mengaitkannya dengan kasus Mario Dandy.