4 Temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemprov DKI Tahun 2022

Reporter

Amy Heppy

Selasa, 30 Mei 2023 15:48 WIB

Rapat paripurna penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2022. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksaan Keuangan memberikan Opini WTP alias Wajar Tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Ini merupakan Opini WTP keenam berturut-turut yang diraih Pemprov DKI sejak tahun 2017 lalu, saat Anies Baswedan mulai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Di era sebelum Anies, Pemprov DKI selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

Opini WTP atau unqualified opinion merupakan peringkat tertinggi, yang artinya laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas perencanaan aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit pada rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Mei 2023.

Kendati telah meraih opini WTP, Ahmadi Noor Supit yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam rapat paripurna DPRD DKI mengungkapkan, masih adanya sejumlah masalah dalam pengelolaan anggaran Pemprov DKI.

Berikut sejumlah temuan BPK dalam anggaran Pemprov DKI:

Advertising
Advertising

1.Kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan

Terdapat kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan senilai Rp 45,87 miliar. Adapun kelebihan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar terjadi karena adanya kelebihan perhitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp 6,9 miliar, kekurangan volume pengaadan barang dan jasa senilai Rp 5,06 miliar, kelebihan belanja hibah dan Bansos senilai Rp 8,78 juta. Sedangkan denda keterlambatan adalah senilai atas Rp 34,53 miliar. Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 14,66 miliar.

Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar belum disalurkan

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

16 menit lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

3 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

6 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

7 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya