Cegah ASN Flexing Harta Kekayaan dan Pamer Gaji, DKI Jakarta Lakukan Pengawasan Melekat

Rabu, 31 Mei 2023 21:04 WIB

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta -Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat akan melakukan pengawasan melekat untuk mencegah ada Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer kekayaan atau gaji di media sosial (flexing).

"Kami coba mengingatkan melalui pengawasan melekat di masing-masing SKPD melalui Kepala Bidang, Kepala Suku Dinas untuk terus mengingatkan tim nya atau stafnya," kata Syaefuloh kepada Tempo, Rabu, 31 Mei 2023.

Dia menyampaikan pengawasan melekat ini dilakukan guna mengingatkan dan mengedukasi ASN DKI untuk tidak melakukan flexing. Harapannya, pengawasan ini menjadi model yang efektif supaya tidak terjadi lagi kasus ASN pamer gaji atau pamer harta kekayaan.

Pengawasan melekat ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Jadi pengawasannya, pertama tentu para kepala dinas, para kepala suku dinas juga sudah menerima surat edaran yang dimaksud, tentu beliau beliau akan meneruskan kepada seluruh staf di bawahnya," ujarnya.

Menurut Inspektur DKI itu, pengawasan melekat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya, kepala dinas mengajak seluruh staf ngobrol atau berkomunikasi kemudian diedukasi dan diingatkan agar berperilaku sederhana, tertib medsos, serta tertib lapor LHKPN.

Advertising
Advertising

"Kira-kira pendekatan seperti itu yang menurut saya akan lebih efektif, mengedukasi para ASN di bawah masing-masing penjabat atau masing-masing Kasudin maupun Kadisnya," kata dia.

Syaefuloh mengatakan tidak ada kriteria khusus yang dimuat dalam Surat Edaran yang diteken oleh Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono.

"Kalau soal flexing sebenarnya tidak ada kriteria tegas dalam surat edaran, ini yang boleh, ini yang tidak boleh, tetapi lagi-lagi bahwa unsur kepantasan itu perlu menjadi perhatian bagi kita semua," ucapnya.

Syaefuloh menjelaskan pengawasan melekat merupakan pengawasan dari pimpinan secara langsung terhadap perilaku anak buahnya yang dilakukan day to day.

Ihwal sanksi, dia mengatakan akan dikenakan kepada ASN yang melanggar, semenntara untuk pimpinannya juga bisa dikenakan sanksi jika tidak menjalankan pengawasan melekat.

"Kita lihat pada saat yang melakukan pelanggaran apakah kepala seksinya, kepala bidangnya sudah melakukan pembinaan atau belum, pengawasannya seperti apa kalau kemudian kepala bidangnya sudah melakukan pembinaan, sudah tegur segala macam, sudah mengingatkan (tapi) stafnya tetap bandel rasanya para kepala bidangnya udah menjalankan tugasnya," kata dia.

Artinya, sanksi akan diberikan kepada yang tidak menjalankan tupoksinya.

Ada beberapa ASN DKI yang terkena kasus flexing, yaitu pejabat Dishub Massdes Arouffy, Kasi Perumahan Jakarta Utara Selvy Mandagi dan Kasi Dinkes DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial. Akibat pamer harga, Selvy dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.

Pilihan Editor: Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

Berita terkait

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

4 hari lalu

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran

Baca Selengkapnya

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

6 hari lalu

Fenomena Flexing Mahasiswa KIP Kuliah di Media Sosial, Ini Kata Dosen Unair

Banyak yang mempertanyakan kelayakan mahasiswa tersebut sebagai penerima bantuan biaya KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

51 hari lalu

Hengki si Lurah Pungli di Rutan KPK Masih Jadi ASN, BKD DKI Tunggu Dokumen Setwan DPRD

KPK menetapkan tersangka dan menahan 15 orang dalam kasus pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

58 hari lalu

Andhi Pramono Anggap Perkaranya Diusut Tiba-Tiba oleh KPK Usai Ia Diviralkan Flexing

Bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, mengatakan KPK pertama kali memanggilnya untuk mengklarifikasi isu flexing

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

58 hari lalu

Pemprov DKI Tunggu Putusan KPK soal Nasib Hengki si Lurah di Kasus Pungli di Rutan

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK

Baca Selengkapnya

Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

14 Januari 2024

Top Metro: Bawaslu Tutup Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu, Heru Budi Bicara Netralitas di Pemilu 2024

Bawaslu DKI menyatakan Gibran melanggar Pergub DKI saat bagi-bagi susu di area CFD dan menyerahkan ke Pemprov DKI untuk menindaklanjuti

Baca Selengkapnya

Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Heru Budi Ingatkan Soal Netralitas ASN DKI

13 Januari 2024

Lantik 103 Pejabat Administrator dan Pengawas Baru, Heru Budi Ingatkan Soal Netralitas ASN DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan soal netralitas ASN DKI dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Dishub DKI jadi Tersangka Pencabulan Anak

8 Januari 2024

ASN Dishub DKI jadi Tersangka Pencabulan Anak

ASN Dishub DKI Rusyan Taufik ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak

Baca Selengkapnya

Heru Budi Instruksikan ASN DKI Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

27 Desember 2023

Heru Budi Instruksikan ASN DKI Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik

Heru Budi juga meminta para pejabat ASN DKI untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

22 Desember 2023

Heru Budi Perintahkan Seluruh Lurah dan Camat Blusukan Tiap Pagi dan Sore

Pj Gub DKI Jakarta Heru Budi Hartono memerintahkan camat dan lurah blusukan keliling wilayah tiap pagi dan sore untuk mengantisipasi persoalan

Baca Selengkapnya