Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inspektorat Panggil Pejabat Dinas Kesehatan DKI yang Flexing Harta Kekayaan Besok

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil aparatur sipil negara (ASN) pemamer atau flexing gaji Rp34 juta di media sosial pada Rabu, besok.

"Ya insya Allah, Inspektorat panggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut. Besok, dipanggil," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Penegasan tersebut terkait dengan viralnya pernyataan seorang ASN DKI yang memamerkan besaran gajinya. Pernyataan tersebut diunggah akun Twitter @Ngabila.

Dalam unggahan pada 15 Mei 2023, akun @Ngabila mengunggah pernyataan sebagai berikut: "Saya teman Menkes setiap saat bisa kita kritik kapan saja. Saya bukan bawahannya. ASN mah klo mau jilat atasannya lgs yg promosiin. Saya eselon 4 di DKI THP udah 34 jt sebulan, ngapain capek-capek jadi eselon dua kementerian. Kalau ga kenal saya, jgn nakar saya. Pasti salah," kata dia.

Syaefuloh Hidayat menjelaskan, pemanggilan terhadap ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang kebetulan menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi atas nama Ngabila Salama.

Syaefuloh juga menyebutkan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati telah melaporkan hasil pemanggilan Ngabila ke Inspektorat DKI.

"Kasus Ngabila, Alhamdulillah kemarin sudah direspon dengan cepat oleh Bu Plt Kadinkes. Jadi, yang bersangkutan sudah dipanggil di Dinas Kesehatan dan dikonfirmasi serta diklarifikasi. Hasilnya dari Dinas Kesehatan sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ke tim kami Inspektorat, saya sudah baca itu," jelas Syaefuloh.

Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama yang dikutip melalui laman elhkpn.kpk.go.id pada periodik 2022 hanya Rp73.188.080.

Baca juga: Kasi Sudin Perumahan Pemprov DKI Flexing Harta Kekayaan, LHKPN Selvy Mandagi Rp 6,4 Miliar

Pejabat Dinkes DKI dimintai laporan aset

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara gaji yang diterima Ngabila sebesar Rp34 juta per bulan. Sehingga, Ngabila diminta untuk segera melaporkan seluruh aset yang dimilikinya.

"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya, tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK," ujar Syaefuloh.

Seluruh pejabat, kata Syaefuloh memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya termasuk juga asal-usul perolehannya sebagai pertanggungjawaban (akuntabilitas) dari pejabat kepada publik.

"Segera kita panggil untuk klarifikasi dan tentu yang utama adalah kita berikan edukasi kepada yang bersangkutan supaya mematuhi, salah satunya adalah surat edaran Pak Sekda (Sekretaris Daerah) yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu, untuk menerapkan pola hidup sederhana," jelas Syaefuloh.

Selain itu, Syaefuloh juga meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta lainnya untuk lebih bijak menggunakan media sosial dan memperhatikan instruksi sebagaimana Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Jadi, bagaimana kita terus mengkampanyekan pola hidup sederhana, kemudian yang kedua kami juga akan ingatkan ke semua pihak untuk berperilaku akuntabel," katanya.

Hal itu, tambahnya, termasuk salah satunya adalah bagaimana bertanggung jawab melaporkan harta kekayaan dengan sungguh-sungguh, termasuk menjelaskan sumbernya.

Pilihan Editor: Terseret Dugaan Flexing, Pejabat DKI Selvy Mandagi Dicopot dari Jabatan Kasi Perumahan Jakut

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

1 hari lalu

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

Pemprov DKI memutuskan untuk menutup Puskesmas Kelurahan Jati II dan mengalihfungsikan menjadi UKM Center.


Heru Budi Lantik 4 Pejabat Eselon II DKI

3 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Lantik 4 Pejabat Eselon II DKI

Pj Gubernur DKI Heru Budi melantik empat pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ini empat posisi yang kini sudah terisi.


Ragam Langkah Pemerintah soal Dampak Polusi Udara, dari Promotif hingga Kuratif

29 hari lalu

Pasien dengan gejala batuk dan sesak saat dicek tekanan darah sebelum diperiksa di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Angka tersebut meningkat sekitar 50 persen dari biasanya yang hanya berjumlah 30-40 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ragam Langkah Pemerintah soal Dampak Polusi Udara, dari Promotif hingga Kuratif

Pemerintah lakukan berbagai macam upaya baik preventif, promotif, dan kuratif dalam menghadapi polusi udara.


Ancaman ISPA saat Polusi Udara, DKI: Seluruh Puskesmas dan RSUD Siaga 24 Jam Layani Warga

29 hari lalu

Pasien dengan gejala batuk dan sesak saat antre untuk memeriksakan diri di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ancaman ISPA saat Polusi Udara, DKI: Seluruh Puskesmas dan RSUD Siaga 24 Jam Layani Warga

Sebanyak 44 Puskesmas Kecamatan dan 31 RSUD yang ada di Jakarta siap melayani masyarakat terdampak polusi udara


Polusi Udara Sebabkan ISPA, Ini yang Dilakukan Pemerintah Depok-Tangsel-DKI

36 hari lalu

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
Polusi Udara Sebabkan ISPA, Ini yang Dilakukan Pemerintah Depok-Tangsel-DKI

Masing-masing pemerintahan di Jabodetabek punya caranya sendiri untuk cegah dan hadapi ISPA saat polusi udara semakin memburuk.


Dinkes DKI Ajak Masyarakat Sering Cuci Tangan Cegah Penyakit Amoeba

37 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Dinkes DKI Ajak Masyarakat Sering Cuci Tangan Cegah Penyakit Amoeba

Dinas Kesehatan DKI ajak masyarakat sering cuci tangan agar terhindar dari penyakit amoeba.


Harapan Perancang Busana IFC di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

45 hari lalu

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harapan Perancang Busana IFC di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, desainer IFC berharap masyarakat bisa menjadi diri sendiri dan tak terpengaruh buruk media sosial.


Kasus ISPA Naik Akibat Polusi Udara Jakarta, Dinas Kesehatan DKI: Belum Masuk Kategori Darurat

45 hari lalu

Monas terlihat samar akibat polusi udara di Jakarta, 11 Agustus 2023. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Kasus ISPA Naik Akibat Polusi Udara Jakarta, Dinas Kesehatan DKI: Belum Masuk Kategori Darurat

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, tren kasus ISPA atau penyakit pernapasan akibat polusi udara Jakarta tidak alami kenaikan drastis.


Dinkes DKI Jamin Kesiapan Faskes Tangani Penyakit Akibat Memburuknya Polusi Udara

46 hari lalu

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Dinkes DKI Jamin Kesiapan Faskes Tangani Penyakit Akibat Memburuknya Polusi Udara

Dinas Kesehatan DKI menjamin kesiapan faskes untuk mengantisipasi kenaikan penyakit karena polusi udara Jakarta yang memburuk.


Dinkes Minta Kelompok Rentan Hindari Beraktivitas di Luar Ruangan untuk Cegah Dampak Polusi Jakarta

46 hari lalu

Dua wanita melihat tugu Monas yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir Jakarta pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Dinkes Minta Kelompok Rentan Hindari Beraktivitas di Luar Ruangan untuk Cegah Dampak Polusi Jakarta

Dinas Kesehatan DKI meminta warga, khususnya kelompok rentan, menghindari aktivitas di luar ruangan demi mencegah dampak polusi Jakarta.