Pengacara D Sebut Ada Klaim Sepihak di Dakwaan Mario Dandy Perihal Tindakan Asusila

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 6 Juni 2023 21:43 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mellisa Anggraini menganggap ada klaim sepihak yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum berdasarkan surat dakwaan Mario Dandy Satriyo. Klaim itu perihal dugaan tindakan asusila yang terjadi antara AG (perempuan usia 15 tahun) dengan kliennya, inisial D (laki-laki usia 17 tahun).

"Kami melihat juga dalam gambaran yang dikemukakan dalam dakwaan ini, masih menyampaikan hal-hal terkait keterangan sepihak dari pelaku lagi, terkait persetubuhan, pelecehan," ujar Mellisa, pengacara D, pasca sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Menurutnya, tudingan itu tidak ada hal-hal yang dimaksudkan. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap AG, bahwa pengakuan AG soal adanya pelecehan oleh D tidak terbukti.

Untuk memperjelas tudingan ini, kata Mellisa, dia ingin JPU memeriksa Mario Dandy secara lengkap pada sidang selanjutnya.

"Nanti ini akan digali lebih lanjut. Kami berharap Jaksa Penuntut Umum akan lebih memfokuskan tidak hanya terkait motif ya, yang nyata-nyata motif ini bukan rumusan dalam pasal, sudah jelas juga ini tidak terbukti pada saat persidangan yang lalu (sidang AG)," kata Mellisa.

Advertising
Advertising

Dugaan tindakan asusila antara AG dengan D disebut oleh Mario Dandy dalam surat dakwaannya. Mario mengaku mendapat informasi perilaku itu dari mantan pacarnya, Anastasia Pretya Amanda, saat bertemu pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 00.45 WIB, di bar The Alpha, Jakarta Selatan.

Saat bertemu, Amanda mengklaim tahu keberadaan pacar Mario inisial AG. Sebelum memberi informasi, Amanda mengonfirmasi kepada Mario, apakah AG pernah menghilang.

Mario Dandy membenarkan bahwa AG sempat pergi tanpa memberi kabar lagi. Bahwa Mario mendapat kabar dari AG pada 17 Januari 2023 untuk keperluan melayat di rumah teman.

"AG bilang ngabarin ke aku mau melayat ke rumah temannya di BintatorSektor 9. Tapi dari pulang sekolah sampai sekarang dia enggak ngabari sama sekali," tutur Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengutip ucapan Mario.

Baca juga: Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Mario Dandy marah dan minta klarifikasi D

Selanjutnya Amanda mengklaim ada informasi bahwa AG mendapatkan tindakan asusila dari seseorang. Diduga saat itu AG pergi bersama D ke sebuah kontrakan milik D untuk melakukan perbuatan tersebut.

Lalu, Mario marah dan meminta klarifikasi kepada D melalui telepon untuk mengetahui kebenarannya. D membenarkan saat itu dia menjemput AG di Pizza Dealer wilayah Antasari, Jakarta Selatan, untuk ke kontrakannya demi mengambil suatu barang, setelahnya AG diantar pulang lagi ke rumah.

Mario bertanya lagi apakah D benar tidak berbuat macam-macam. D menjawab dan bersumpah tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya.

"Yakin? Lo jangan main-main sama gue ya, gue tahu semuanya," kata jaksa menirukan ucapan Mario.

"Iya Den," jawab D.

Jika D terbukti berulah, maka Mario mengancam akan memberi "konsekuensi" ke anak petinggi GP Ansor tersebut. Lalu D mempersilakan Mario mencari dirinya jika itu benar adanya.

Singkatnya, AG akhirnya meminta D untuk bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar. Tetapi AG bersama Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan mendatangi D.

Mereka bertemu di sebuah komplek perumahan Green Permata di Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023. Mario Dandy mengintimidasi D lebih dulu sebelum menganiaya hingga babak belur.

Saat bertemu seorang saksi, Mario mengaku bahwa D melecehkan AG yang disebut sebagai adik, padahal pacarnya. Tapi, dugaan pelecehan seksual ini belum terbukti kebenarannya.

Pilihan Editor: Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

17 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

5 hari lalu

Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN

Baca Selengkapnya

Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

9 hari lalu

Koalisi Perempuan Desak Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Ditindak Serius

Koalisi Perempuan Indonesia mendorong dugaan perbuatan asusila Ketua KPU terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN untuk ditindak serius.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

9 hari lalu

Kuasa Hukum Korban Ungkap Kronologi Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Hasyim Asya'ri

Ketua KPU Hasyim Asya'ri dilaporkan atas dugaan perbuatan asusila pada anggota PPLN. Kuasa Hukum korban ungkap kronologi peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

10 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Dilaporkan ke DKPP atas Tuduhan Tindak Asusila kepada Anggota PPLN

Ketua KPU Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN.

Baca Selengkapnya